12.938 Warga Bulukumba Nonaktifkan BPJS, Ini Cara Aktivasi Lagi

Bang Hendra
0
12.938 Warga Bulukumba Nonaktifkan BPJS, Ini Cara Aktivasi Lagi

Penghapusan 12.938 Jiwa dari Penerima Bantuan Iuran (PBI) JKN di Bulukumba

Sebanyak 12.938 jiwa warga Kabupaten Bulukumba dinonaktifkan sebagai Penerima Bantuan Iuran (PBI) Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) oleh Kementerian Sosial. Keputusan ini resmi diberlakukan oleh BPJS Kesehatan berdasarkan Surat Keputusan Menteri Sosial Nomor 3/HUK/2026 yang mulai berlaku pada 1 Februari 2026.

Penghapusan ini dilakukan sebagai bagian dari upaya pembaruan data kepesertaan agar lebih tepat sasaran. Meskipun jumlah peserta PBI JKN tetap sama, penonaktifan tersebut dilakukan karena adanya penggantian dengan peserta baru. Warga yang dinonaktifkan masih memiliki kesempatan untuk mengaktifkan kembali kepesertaannya, termasuk data dari Januari 2026.

Kelompok warga yang dinonaktifkan adalah masyarakat miskin atau rentan miskin, serta mereka yang mengidap penyakit kronis atau dalam kondisi darurat medis. Untuk mengaktifkan kembali status kepesertaan, warga dapat melapor ke Dinas Sosial dengan membawa Surat Keterangan yang menunjukkan kebutuhan layanan kesehatan.

" Warga juga bisa melapor ke kantor desa/kelurahan setempat saja, nanti akan difasilitasi, jadi masyarakat tidak perlu repot ke Kantor Dinas Sosial," ujar Humas Pemkab Bulukumba, Andi Ayatullah.

Setelah laporan diterima, pihak Dinas Sosial akan mengusulkan ke Kementerian Sosial untuk dilakukan verifikasi. Jika dinyatakan memenuhi syarat, BPJS Kesehatan akan mengaktifkan kembali status kepesertaan JKN.

Masyarakat dapat mengecek status kepesertaan JKN melalui beberapa cara, antara lain:

  • WhatsApp PANDAWA di nomor 0811-8165-165
  • Care Center 165
  • Aplikasi Mobile JKN
  • Kantor BPJS Kesehatan terdekat

Untuk memastikan tidak ada kendala saat membutuhkan layanan kesehatan, masyarakat diimbau untuk rutin mengecek status kepesertaan.

Ayatullah menjelaskan bahwa kebijakan ini berasal dari kebijakan pemerintah pusat. Penyebab utamanya adalah efisiensi anggaran yang sedang dilakukan oleh pemerintah.

Harapan Warga Terhadap Proses Verifikasi

Sementara itu, seorang warga Ballasaraja, Kecamatan Bulukumpa bernama Lampe berharap agar proses verifikasi dapat dilakukan secara objektif. Ia berharap bahwa hanya warga yang benar-benar tidak mampu yang masuk dalam daftar PBI pusat.

"Kita berharap ke pemerintah agar yang masuk PBI pusat memang yang benar-benar yang tidak mampu," katanya.

Lampe juga berharap agar pendataan dapat dilakukan secara adil, bukan berdasarkan hubungan atau pendekatan tertentu. Ia menilai bahwa bantuan pemerintah bidang kesehatan harus diberikan kepada mereka yang benar-benar layak menerimanya.

Posting Komentar

0 Komentar

Posting Komentar (0)
3/related/default