Puluhan Warga Hilang, DPR Minta Investigasi Transparan Longsor KBB

Bang Hendra
0

Bencana tanah longsor yang menimpa Desa Pasirlangu, Kecamatan Cisarua, Kabupaten Bandung Barat (KBB), Jawa Barat, pada Sabtu (24/1/2026) menjadi peringatan keras terhadap tata kelola lingkungan di wilayah penyangga. Peristiwa ini mengakibatkan 10 orang meninggal dunia dan 82 warga lainnya masih dalam pencarian. Operasi pencarian besar-besaran oleh tim gabungan terus berlangsung meskipun medan yang sulit.

Anggota DPR RI Fraksi Partai NasDem, Rajiv, menyoroti pentingnya investigasi transparan dan audit lingkungan menyeluruh untuk mengungkap penyebab bencana tersebut. Ia menilai bahwa kejadian ini tidak hanya sekadar musibah alam, tetapi juga indikasi dari kerusakan lingkungan dan alih fungsi lahan di kawasan rawan.

"Saya menyampaikan duka cita mendalam bagi para korban. Namun, di luar penanganan darurat, harus ada keberanian untuk mengusut apakah longsor ini dipicu oleh kerusakan lingkungan atau alih fungsi lahan di kawasan rawan. Semua harus dibuka secara transparan kepada publik," ujar Rajiv dalam keterangan tertulisnya, Senin (26/1/2026).

Soroti Alih Fungsi Lahan

Sebagai legislator dari Daerah Pemilihan Jawa Barat II (Kabupaten Bandung dan Bandung Barat), Rajiv menekankan bahwa cuaca ekstrem tidak boleh lagi menjadi satu-satunya alasan pembenar di balik bencana. Ia menilai lemahnya pengawasan tata ruang dan dugaan alih fungsi lahan di kawasan penyangga menjadi faktor krusial yang harus dievaluasi.

Menurut Rajiv, kawasan lereng Gunung Burangrang memiliki fungsi ekologis sebagai wilayah penyangga kehidupan. Tekanan aktivitas manusia, mulai dari pembukaan lahan yang tidak terkendali hingga perizinan yang bermasalah, disebutnya sebagai "bom waktu" yang memicu bencana.

"Jika kawasan lindung terus dikonversi tanpa kendali, longsor hanyalah tinggal menunggu waktu. Ini bukan sekadar musibah alam, melainkan peringatan keras mengenai carut-marut tata kelola lingkungan," tegas Anggota Komisi IV DPR RI tersebut.

Langkah Panja DPR

Guna mencegah berulangnya tragedi serupa, Rajiv yang juga tergabung dalam Panitia Kerja (Panja) Alih Fungsi Lahan DPR RI menyatakan bahwa pihaknya akan melakukan evaluasi terhadap seluruh perizinan di wilayah rawan bencana.

"Kami di Panja akan mendalami apakah ada penyalahgunaan izin alih fungsi lahan. Penanganan bencana tidak boleh berhenti pada penyaluran bantuan kemanusiaan, tetapi harus menyentuh akar persoalan, yakni penegakan hukum dan perlindungan kawasan hulu," lanjutnya.

Terkait kondisi di lapangan, Rajiv memastikan bantuan kemanusiaan dari timnya telah mulai disalurkan kepada warga di pengungsian. Ia juga meminta pemerintah daerah, baik tingkat provinsi maupun kabupaten, untuk berkoordinasi dengan aparat penegak hukum guna melakukan investigasi akuntabel terkait penyebab longsor tersebut.

Prioritas Pascabencana

Penyelesaian konflik agraria dan pengawasan ketat terhadap wilayah resapan air diharapkan menjadi prioritas utama pemerintah pascabencana ini demi menjamin keselamatan warga di masa depan.

Selain itu, Rajiv menekankan pentingnya adanya koordinasi antara berbagai pihak, termasuk lembaga peneliti, instansi pemerintah, dan masyarakat setempat, dalam upaya memperkuat sistem mitigasi bencana. Ia menilai bahwa langkah-langkah preventif dan penguatan regulasi adalah kunci untuk mencegah terulangnya bencana serupa di masa depan.

Dalam konteks yang lebih luas, ia menyarankan agar pemerintah pusat dan daerah bekerja sama dalam memperbaiki tata kelola lingkungan, khususnya di daerah-daerah yang rentan terhadap bencana alam. Hal ini tidak hanya bertujuan untuk menjaga keselamatan masyarakat, tetapi juga untuk menjaga keberlanjutan ekosistem dan sumber daya alam.

Posting Komentar

0 Komentar

Posting Komentar (0)
3/related/default