Kondisi Darurat Adiksi Nikotin pada Anak Indonesia

Sebanyak 6 juta anak Indonesia kini terjebak dalam adiksi nikotin, menjelang Hari Tanpa Tembakau Sedunia (HTTS) yang jatuh pada 31 Mei 2026. Kondisi ini menunjukkan bahwa masalah adiksi nikotin sudah mencapai tingkat darurat dan memicu tindakan dari berbagai pihak. Untuk merespons situasi ini, Indonesian Youth Council for Tactical Changes (IYCTC), Research Group for Tobacco Control Universitas Airlangga, serta Jaringan Koalisi Save Our Surroundings (SOS) menggelar Youth Forum ke-9 di Surabaya, Rabu (20/5/2026). Tujuan dari forum tersebut adalah untuk mengajak pemuda melawan agresivitas industri rokok yang secara khusus menyasar remaja.
Forum yang digelar di Surabaya menjadi ruang konsolidasi lintas komunitas, pemerintah, hingga aparat penegak hukum untuk memperkuat perlindungan anak dari paparan rokok dan vape. Para pembicara dalam forum ini menilai ancaman adiksi nikotin pada anak sudah sangat mengkhawatirkan karena strategi pemasaran industri semakin masif dan dekat dengan kehidupan remaja.
Iklan Rokok di Surabaya Dinilai Menyergap Ruang Anak
Ketua Umum IYCTC, Manik Marganamahendra, menyoroti maraknya iklan rokok luar ruang yang masih mudah ditemukan di berbagai titik strategis Kota Surabaya. Padahal, Surabaya telah menyandang status Kota Layak Anak (KLA), yang seharusnya memberi perlindungan lebih ketat terhadap anak dan remaja.
“Surabaya ini sudah masuk kategori Kota Layak Anak, namun di setiap sudut jalan masih terlihat marak sekali iklan rokok yang secara sistematis menyasar anak dan remaja,” tegas Manik. Ia menilai bahwa industri rokok seringkali merancang strategi pemasaran agar dekat dengan kebutuhan orang muda, bahkan memanfaatkan taktik seperti beasiswa untuk memoles citra mereka menjadi seolah-olah dermawan.
Manik menilai implementasi Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28 Tahun 2024 harus dikawal serius oleh generasi muda. Regulasi tersebut melarang Iklan, Promosi, dan Sponsorship (IPS) rokok dalam radius 500 meter dari sekolah. Ia mengajak komunitas pemuda di Surabaya aktif mendokumentasikan dan melaporkan setiap pelanggaran di lingkungan sekitar. Menurutnya, pengawasan partisipatif dari masyarakat menjadi senjata penting untuk membendung normalisasi rokok di ruang publik.
Pemkot Surabaya Tegaskan Komitmen Kota Layak Anak
Dukungan terhadap gerakan pengendalian rokok juga datang dari Pemerintah Kota Surabaya. Wakil Wali Kota Surabaya, Armuji, menegaskan bahwa status Kota Layak Anak bukan sekadar simbol administratif. “Surabaya baru saja berhasil menurunkan angka stunting secara drastis dari 28,9 persen menjadi 1,6 persen. Namun, penurunan ini tidak akan berdampak maksimal jika anak-anak kita tumbuh di lingkungan yang tercemar asap rokok,” ujar Armuji.
Pemkot Surabaya disebut tengah berupaya menyelaraskan Peraturan Daerah Kawasan Tanpa Rokok (KTR) dengan aturan nasional terbaru. Langkah itu diharapkan memperkuat perlindungan masyarakat, khususnya anak dan remaja, dari paparan asap rokok dan promosi industri tembakau. Armuji juga mengapresiasi keberanian kelompok muda seperti IYCTC yang terus bersuara kritis terhadap lemahnya pengawasan di lapangan. Menurutnya, pemerintah membutuhkan mitra strategis dari komunitas sipil untuk memastikan aturan berjalan efektif.
Kemenpora Soroti Ancaman SDM Akibat Adiksi Rokok
Kementerian Pemuda dan Olahraga turut menilai persoalan rokok sebagai ancaman serius bagi kualitas sumber daya manusia Indonesia. Mewakili Menpora Erick Thohir, Asisten Deputi Karakter Pemuda Kemenpora, Esa Sukmawijaya, menegaskan adiksi nikotin menghambat pembangunan pemuda nasional.
“Kecanduan rokok adalah hambatan nyata dalam meningkatkan kualitas SDM kita. Karena akan semakin banyak orang muda yang sakit dan tidak produktif,” tegas Esa. Ia menyebut pembangunan pemuda bertumpu pada tiga pilar utama, yakni fisik, intelektual, dan spiritual. Ketiganya dinilai sulit berkembang optimal jika generasi muda terjebak dalam ketergantungan rokok maupun vape sejak usia dini.
BNN Ungkap Vape Jadi Jalur Baru Penyalahgunaan Narkotika
Ancaman lain muncul dari penyalahgunaan vape yang kini mulai dikaitkan dengan peredaran narkotika sintetis. Kepala BNN Kota Surabaya, Kombes Pol. Heru Prasetyo, mengungkap fenomena tersebut sudah mulai ditemukan di Surabaya. “Masalahnya, vape memiliki karakteristik yang sangat user-friendly dan modifikasi rasa yang mengecoh sistem saraf,” tegas Heru. Ia menyebut banyak cairan vape ilegal yang mengandung zat psikoaktif, yang kini menyasar orang muda melalui jalur-jalur yang sulit terdeteksi.
Heru menilai pengawasan lingkungan menjadi faktor paling penting untuk mencegah semakin banyak korban. Karena itu, BNN membutuhkan keterlibatan aktif pemuda untuk melaporkan aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar mereka.
Perspektif serupa disampaikan Faridha dari P2P Dinkes Jawa Timur yang menyoroti dampak ekonomi akibat adiksi nikotin. Menurutnya, penyakit degeneratif akan muncul lebih cepat jika anak muda sudah kecanduan sejak dini. “Jika usia muda sudah teradiksi, penyakit degeneratif akan menumpuk lebih awal. Secara ekonomi, ini adalah kerugian besar karena keluarga akan jatuh dalam kemiskinan karena biaya pengobatan penyakit yang sebenarnya bisa dicegah,” papar Faridha.
Forum Youth Forum ke-9 akhirnya ditutup dengan ajakan membangun budaya hidup sehat dari Duta BNN Kota Surabaya, Ni Luh Rara, dan influencer kesehatan, dr. Kevin Almas Maromi. Keduanya sepakat melawan normalisasi rokok adalah bentuk keberanian generasi muda demi masa depan yang lebih sehat dan bebas dari pengaruh industri.