Penelitian Doktor Mohammad Saleh Diapresiasi oleh Para Ahli Hukum
Sejumlah pakar hukum mengapresiasi penelitian doktor yang disampaikan oleh Wakil Ketua DPRD Jawa Tengah, Mohammad Saleh. Penelitian ini berhasil dipertahankan dalam sidang terbuka promosi doktor di Fakultas Hukum Universitas Islam Sultan Agung (Unissula) Semarang, pada hari Sabtu (14/2/2026). Dengan judul “Rekonstruksi Regulasi Proyek Strategis Nasional Berbasis Nilai Keadilan Ekologis”, Saleh resmi meraih gelar Doktor Ilmu Hukum dengan Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) 4,00 dan predikat Summa Cumlaude.
Penelitian ini fokus pada pengkajian dan rekonstruksi regulasi Proyek Strategis Nasional (PSN) agar selaras dengan prinsip keadilan ekologis, perlindungan lingkungan hidup, serta kesejahteraan masyarakat secara berkelanjutan. Dalam penyampaiannya, Saleh menunjukkan bagaimana regulasi PSN perlu diperbaiki agar lebih memperhatikan aspek lingkungan dan sosial.
Pandangan dari Dekan Fakultas Hukum dan Syariah Universitas Al-Azhar Mesir
Dekan Fakultas Hukum dan Syariah Universitas Al-Azhar Mesir, Prof. Dr. Atta Abdullati Alsonbati, menyatakan bahwa topik penelitian Saleh sangat relevan dengan tantangan global, khususnya dalam konteks pelestarian dan perlindungan lingkungan di tengah isu perubahan iklim. Menurutnya, prinsip keadilan ekologis dapat menjadi rujukan dalam perumusan kebijakan pembangunan agar tidak menimbulkan persoalan lingkungan, sosial, maupun agraria.
“Penelitian ini sangat relevan dengan tantangan saat ini. Pelestarian dan perlindungan lingkungan merupakan topik yang berkaitan dengan persoalan global, termasuk perubahan iklim dan berbagai dampaknya,” ujar Prof. Atta saat menyampaikan tanggapan secara daring.
Ia juga menambahkan bahwa konsep keadilan ekologis sejalan dengan perspektif Maqashid Syariah yang menempatkan pelestarian lingkungan sebagai prasyarat melindungi jiwa, harta, dan keturunan. Prinsip tersebut juga selaras dengan peran manusia sebagai khalifah di muka bumi.
Penilaian dari Guru Besar Hukum Administrasi Negara
Guru Besar Hukum Administrasi Negara Universitas Sebelas Maret, Prof. Dr. I Gusti Ayu Ketut Rahmi Handayani, memberikan apresiasi serupa terhadap gagasan keadilan ekologis dalam regulasi PSN. Menurutnya, konsep ini menempatkan alam bukan semata sebagai objek pembangunan yang berorientasi ekonomi, tetapi juga sebagai subjek yang memiliki hak untuk dilestarikan demi keberlanjutan generasi mendatang.
“Saudara berusaha mendesain regulasi agar tidak hanya melihat alam sebagai objek ekonomi, tetapi juga sebagai subjek yang memiliki hak untuk dilestarikan demi keadilan antargenerasi,” ujarnya.
Prof. Ayu juga menilai Saleh berhasil mengidentifikasi sejumlah kelemahan dalam regulasi pembangunan PSN yang dinilai belum sepenuhnya mengakomodasi prinsip keadilan ekologis. Karena itu, ia menilai perlu adanya rekonstruksi terhadap beberapa undang-undang dan peraturan terkait.
“Saudara berhasil mengupasnya menggunakan teori ecological justice untuk menghasilkan desain baru regulasi PSN. Ini menarik karena saudara juga mengusulkan perbaikan asas,” kata Prof. Ayu.
Tanggapan dari Menteri Kependudukan dan Pembangunan Keluarga
Menteri Kependudukan dan Pembangunan Keluarga/Kepala BKKBN, Dr. Wihaji, yang juga bergelar Doktor Ilmu Lingkungan, menilai penelitian tersebut relevan dengan kondisi di lapangan, terutama terkait lemahnya pengawasan pelaksanaan PSN yang berpotensi merusak lingkungan. Ia sepakat dengan gagasan Saleh yang menekankan pentingnya keseimbangan antara pembangunan ekonomi dan pelestarian lingkungan.
Menurutnya, pembangunan harus berlandaskan keadilan ekologis agar kepentingan ekonomi dan kelestarian alam dapat berjalan seiring.
“Ini bagus sekali istilah keadilan ekologis. Biasanya kita mendengar keadilan ekonomis, tetapi ini keadilan ekologis. Harapannya, masa depan jangan ditinggalkan. Jangan sampai karena PSN, generasi mendatang merasa dirugikan secara ekologis,” pungkas Wihaji.