Nasib Ibu Tiri di Sukabumi Diduga aniaya Anak 12 Tahun, Suami Minta Hukuman Lebih Berat

Bang Hendra
0

Penyidikan Kasus Kematian Bocah 12 Tahun di Sukabumi Ditingkatkan

Polres Sukabumi telah menaikkan status kasus dugaan penganiayaan terhadap bocah berusia 12 tahun, NS, dari penyelidikan ke penyidikan. Hal ini dilakukan setelah penyidik menemukan beberapa alat bukti yang mengindikasikan adanya tindakan kekerasan terhadap korban.

Kapolres Sukabumi AKBP Samian menjelaskan bahwa peningkatan status kasus ini didasarkan pada dugaan adanya tindak pidana kekerasan dalam kasus tersebut. Selain itu, penyidik juga telah mengumpulkan bukti-bukti terkait dugaan kekerasan yang dialami NS sebelum meninggal dunia.

“Terkait perkara NS kita maraton selama 24 jam melakukan penyelidikan, perkara sudah kita naikkan ke tingkat penyidikan,” ujar AKBP Samian.

Ia menambahkan bahwa penyidik memastikan bahwa ada peristiwa pidana, yaitu dugaan kekerasan, baik fisik maupun psikis terhadap korban (NS).

Pemeriksaan Intensif Terhadap Ibu Tiri

TR, ibu tiri NS yang sebelumnya berstatus terlapor, telah menjalani pemeriksaan intensif oleh kepolisian. Penyidik saat ini sedang mendalami seluruh keterangan yang tertuang dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP) serta alibi TR.

“Saudari TR sudah kami lakukan BAP. Saat ini perkara sudah naik sidik dan kami sedang mendalami seluruh keterangan dalam berita acara pemeriksaan (BAP), kami tidak gegabah, semua alibi kami cek secara menyeluruh,” jelas AKBP Samian.

Permintaan Hukuman Diperberat

Anwar Satibi, ayah NS, menyatakan bahwa kekerasan yang dilakukan TR terhadap NS bukan kali pertama terjadi. Setahun silam, ia pernah melaporkan TR ke Polres Sukabumi karena menganiaya anaknya. Laporan tersebut nyaris membuat TR masuk penjara, tetapi perkara terhenti setelah muncul mediasi yang difasilitasi tokoh masyarakat.

“Sebetulnya laporan di Polres pun belum saya cabut. Saksi waktu itu Kanit Riki. Kita buka baju anak saya, saya sampai nangis lihatnya,” kata Anwar.

Laporan polisi tersebut kini diminta untuk digunakan sebagai dasar pemberatan hukuman pelaku, karena Anwar merasa kesal dengan tindakan TR yang hanya berpura-pura bertobat.

Kronologi Kematian NS

NS, siswa asal Bojongsari, Kecamatan Jampang Kulon, dilarikan ke rumah sakit dalam kondisi sangat kritis. Tubuhnya dipenuhi luka bakar dan lepuhan serius yang membuat siapa pun yang melihatnya tak kuasa menahan pilu.

Sang ayah, Anwar Satibi, terpukul hebat saat menerima kabar tersebut. Ia tak menyangka anak yang beberapa hari sebelumnya masih sehat dan ceria, kini terbaring lemah dengan luka parah.

“Ketika itu jelang masuk bulan puasa, libur dulu (dari pesantren) disuruh pulang ke rumah. Dalam jangka puasa mau 5 hari lagi itu anak masih sehat, jalan-jalan di mobil. Setelah itu bapaknya pergi ke Sukabumi, ibunya nelpon katanya anaknya sakit. Bapaknya pulang subuh-subuh, itu anaknya udah keadaan parah di rumah,” ungkap paman korban, Isep Mahesa.

Hasil Autopsi Korban

Berdasarkan hasil autopsi, ditemukan luka bakar di sekujur tubuh NS. Jenazah NS sebelumnya diautopsi oleh Tim forensik RS Bhayangkara Setukpa Lemdiklat Sukabumi telah melakukan autopsi selama tiga jam pada Jumat (20/2/2026).

Kepala Instalasi Forensik Kombes dr. Carles Siagian mengungkapkan adanya luka bakar di lengan, kaki kanan, kiri, hingga punggung. Yang paling mencolok, ditemukan luka bakar lama yang sudah permanen di area bibir atas dan hidung.

“Sepertinya terkena panas yang menyebabkan luka bakar. Namun, luka-luka tersebut seharusnya tidak menyebabkan kematian,” ujar dr. Carles.

Kejanggalan muncul saat pemeriksaan organ dalam. Tim dokter menemukan kondisi paru-paru korban yang sedikit membengkak. Karena luka luar dianggap tidak mematikan, tim forensik kini mencurigai adanya faktor lain di dalam tubuh korban.

“Kami sudah mengambil sampel organ untuk diuji laboratorium di Jakarta. Kami ingin mengetahui apakah ada zat-zat tertentu di dalam organnya,” tambahnya.

Posting Komentar

0 Komentar

Posting Komentar (0)
3/related/default