
Bupati SBT Menerima 3.132 PPPK Paruh Waktu untuk Memberikan Kepastian Status
Bupati Seram Bagian Timur (SBT) Fachri Husni Alkatiri mengambil keputusan penting terkait penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu. Keputusan ini diambil setelah mempertimbangkan berbagai opsi yang tersedia, termasuk menolak semua, menerima sebagian, atau menerima seluruhnya. Akhirnya, ia memilih untuk menerima 3.132 PPPK paruh waktu sebagai bentuk penghargaan bagi tenaga honorer yang telah lama mengabdi.
Keputusan tersebut diambil karena kondisi keuangan daerah yang tidak stabil. Meski akan menambah beban anggaran daerah, kebijakan ini dianggap lebih manusiawi dan memberikan kepastian status kepada para tenaga honorer. Dengan alokasi anggaran sekitar Rp.11 miliar per tahun, kebijakan ini menjadi langkah strategis untuk memberikan pengakuan atas kontribusi para pegawai honorer.
Pertimbangan dalam Pengambilan Keputusan
Fachri menjelaskan bahwa sebelum mengambil keputusan, pemerintah daerah memiliki tiga pilihan. Opsi pertama adalah menolak semua permohonan PPPK paruh waktu. Opsi ini dianggap paling mudah dilakukan karena situasi keuangan daerah yang sulit. Namun, keputusan ini juga bisa menimbulkan reaksi negatif dari masyarakat yang telah lama mengabdi.
Opsi kedua adalah menerima sebagian dari jumlah PPPK paruh waktu. Namun, hal ini dinilai berisiko karena bisa menimbulkan polemik di masyarakat. Fachri khawatir jika hanya menerima sebagian, akan muncul isu bahwa pihaknya memilih kasih atau tidak adil.
Sementara itu, opsi ketiga adalah menerima seluruhnya. Meskipun keputusan ini akan menambah beban anggaran daerah, Fachri merasa tidak tega jika harus menolak seluruh tenaga honorer yang telah lama mengabdi. Ia menyadari bahwa banyak dari mereka memiliki harapan untuk mendapatkan status kepegawaian resmi.
Keputusan yang Berbasis Kepedulian
Menurut Fachri, keputusan ini tidak didasarkan pada kedekatan atau hubungan pribadi, melainkan berdasarkan pengabdian para tenaga honorer kepada daerah. Ia menegaskan bahwa dirinya tidak melihat siapa yang favorit atau tidak, tetapi melihat kontribusi nyata dari setiap individu.
“Saya tutup mata terhadap siapa yang favorit dan siapa yang bukan. Saya lihat mereka ini anak-anak negeri yang sudah lama mengabdi bagi daerah,” jelasnya.
Fachri menilai bahwa keputusan untuk menerima seluruh PPPK paruh waktu adalah pilihan yang paling manusiawi. Meskipun berat, ia percaya bahwa memberikan kepastian status kepada para tenaga honorer adalah langkah yang benar dan bermakna.
Kondisi PPPK Paruh Waktu di SBT
Untuk diketahui, PPPK paruh waktu di SBT hanya menerima gaji sebesar Rp 250 ribu. Hal ini dilakukan karena total anggaran untuk membayar 3.132 PPPK paruh waktu hanya sebesar Rp.11 miliar per tahun. Meskipun besaran gaji tergolong rendah, kebijakan ini menjadi bentuk penghargaan atas dedikasi para tenaga honorer.
Dengan keputusan ini, para PPPK paruh waktu kini memiliki status jelas sebagai pegawai pemerintah. Hal ini diharapkan dapat meningkatkan motivasi dan semangat kerja mereka dalam melayani masyarakat.