Dukungan Dewan Adat Papua terhadap Audit Anggaran MRP Provinsi Papua Barat
Dewan Adat Papua (DAP) memberikan dukungan terhadap langkah audit keuangan yang dilakukan oleh Majelis Rakyat Papua (MRP) di Provinsi Papua Barat. Dukungan ini disampaikan oleh Sekretaris Jenderal (Sekjen) DAP, Yan Cristian Warinussy, setelah mendengar desakan audit dari Paul Finsen Mayor, anggota Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD-RI) daerah pemilihan (Dapil) Provinsi Papua Barat Daya.
"Sebagai Sekretaris Jenderal Dewan Adat Papua (Sekjen DAP), saya memberi apresiasi atas langkah Anggota Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) Mananwir Paul Finsen Mayor dalam menyampaikan pernyataan berisi desakan bagi audit Anggaran Majelis Rakyat Papua (MRP) di Provinsi Papua Barat," ujar Warinussy pada Rabu 4 Maret 2026.
Menurut Warinussy, langkah audit anggaran MRP Papua Barat yang diduga berkisar Rp59 miliar merupakan anggaran yang bersumber dari dana otonomi khusus (Otsus) Provinsi Papua Barat. Hal ini menjadi alasan utama mengapa audit keuangan tersebut penting untuk dilakukan.
DAP juga menegaskan bahwa tidak boleh ada upaya "membela diri" secara tidak berdasar hukum yang dilakukan oleh institusi negara apapun terhadap desakan Senator Mayor tersebut. Menurut Warinussy, audit keuangan MRP merupakan suatu langkah penting untuk mendukung langkah hukum penyelidikan oleh aparat penegak hukum (APH) berdasarkan Undang Undang Republik Indonesia Nomor : 20 Tahun 2025 Tentang Kitab Undang Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP).
"Saya juga sebagai Sekjen DAP secara tegas perlu meluruskan status Senator Mayor saat ini benar sebagai salah satu urusan Masyarakat Adat di Tanah Papua pada DPD RI. Statusnya sebagai Mananwir (bahas Biak : Kepala Suku/Adat Masyarakat Adat Byak Betew, Kabupaten Raja Ampat). Tetapi dalam struktur DAP, yang menjadi Ketua DAP Wilayah III Doberay saat ini sesuai keputusan Pimpinan DAP adalah saudara Markus Waran. Penetapan diri saudara Mayor sebagai Ketua DAP Wilayah III Doberay sudah berakhir," ungkap Warinussy yang juga dikenal sebagai salah satu Advokat senior Papua Barat itu.
Namun demikian DAP lanjutnya, sangat menaruh respek dan bangga terhadap sosok Senator Paul Finsen Mayor yang senantiasa mengambil posisi penting dalam melakukan desakan dan kritik tajam kepada berbagai kebijakan negara serta eksistensi lembaga negara di Tanah Papua yang tidak bekerja sebagai wakil resmi rakyat Papua, termasuk MRP sendiri.
"Oleh sebab itu DAP mendukung Senator Mayor, agar segera dilakukan audit internal terhadap anggaran yang bersumber dari dana Otsus Papua yang dikelola oleh Sekretariat MRPB," tutup Warinussy. ***
Langkah-Langkah Penting yang Harus Dilakukan
- Audit Internal Anggaran MRP
- Proses audit harus dilakukan secara transparan dan independen.
-
Hasil audit akan menjadi dasar untuk memastikan penggunaan dana Otsus yang benar dan sesuai aturan.
-
Kolaborasi dengan Aparat Penegak Hukum
- DAP menyarankan agar hasil audit dapat digunakan sebagai dasar untuk penyelidikan lebih lanjut oleh APH.
-
Ini bertujuan untuk memastikan keadilan dan akuntabilitas dalam pengelolaan anggaran.
-
Peningkatan Partisipasi Masyarakat Adat
- DAP menekankan pentingnya partisipasi aktif masyarakat adat dalam proses pengambilan keputusan.
-
Hal ini akan memperkuat sistem pemerintahan yang inklusif dan berkelanjutan.
-
Penjelasan Terkait Status Senator Mayor
- DAP memberikan klarifikasi mengenai status Senator Mayor dalam struktur organisasi DAP.
- Penjelasan ini bertujuan untuk menghindari kesalahpahaman dan menjaga harmonisasi antar lembaga.