Satresnarkoba Polres Landak Tangkap Dua Pengedar Sabu di Ngabang saat Berada di Rumah

Bang Hendra
0
Satresnarkoba Polres Landak Tangkap Dua Pengedar Sabu di Ngabang saat Berada di Rumah

Penangkapan Dua Tersangka Narkoba di Landak

Polres Landak kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika. Dalam upaya tersebut, dua orang terduga pengedar narkotika jenis sabu berhasil ditangkap di Dusun Dengoan, Desa Tebedak, Kecamatan Ngabang, Kabupaten Landak, pada Jumat 27 Maret 2026, sekitar pukul 13.30 WIB.

Kapolres Landak AKBP Devi Ariantari, S.H., S.I.K melalui Kasat Resnarkoba IPTU Yulianus Van Chanel menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat yang melaporkan adanya aktivitas mencurigakan terkait penyimpanan dan peredaran sabu di wilayah tersebut. Menindaklanjuti laporan itu, petugas Satresnarkoba Polres Landak segera melakukan serangkaian penyelidikan di lokasi.

Setelah memastikan keberadaan terduga pelaku, petugas langsung bergerak cepat melakukan penindakan. Saat diamankan, dua terduga pelaku berinisial T dan A berada di dalam rumah dan tidak melakukan perlawanan. Petugas kemudian melakukan penggeledahan di rumah milik salah satu pelaku, dengan disaksikan Ketua RT dan Kepala Dusun setempat.

Hasilnya, di bagian dapur ditemukan satu plastik klip transparan berisi kristal yang diduga narkotika jenis sabu dengan berat bruto 1,18 gram. Selanjutnya, kedua terduga pelaku beserta barang bukti langsung dibawa ke Polres Landak guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

Kasat Resnarkoba IPTU Yulianus Van Chanel menyampaikan apresiasi atas peran aktif masyarakat dalam membantu pengungkapan kasus ini. Ia mengatakan, "Kami sangat mengapresiasi peran masyarakat yang telah memberikan informasi. Tanpa dukungan tersebut, pengungkapan kasus seperti ini akan lebih sulit."

Ia menegaskan, Polres Landak akan terus berkomitmen memberantas peredaran narkotika hingga ke akar-akarnya demi melindungi generasi muda dari bahaya narkoba. Saat ini, Satresnarkoba masih melakukan pendalaman dan pengembangan guna mengungkap kemungkinan adanya jaringan lain yang terlibat dalam kasus tersebut.

Polres Landak juga mengimbau masyarakat agar tidak ragu melaporkan jika mengetahui adanya aktivitas penyalahgunaan maupun peredaran narkotika di lingkungan sekitar. Dukungan masyarakat dinilai sangat penting dalam menciptakan lingkungan yang aman, nyaman, dan bebas dari narkoba.

Langkah-Langkah yang Dilakukan oleh Polres Landak

  • Pengumpulan Informasi: Polres Landak aktif dalam mengumpulkan informasi dari masyarakat untuk mempercepat pengungkapan kasus narkoba.
  • Penyelidikan Mendalam: Setelah menerima laporan, petugas melakukan penyelidikan di lokasi untuk memastikan keberadaan tersangka.
  • Penindakan Cepat: Petugas melakukan tindakan cepat dan efektif saat menemukan tersangka di lokasi.
  • Penggeledahan: Penggeledahan dilakukan di tempat tinggal tersangka dengan disaksikan oleh warga setempat.
  • Pengambilan Barang Bukti: Barang bukti seperti narkoba yang ditemukan langsung dibawa ke kantor polisi untuk proses penyidikan.

Peran Masyarakat dalam Pemberantasan Narkoba

Masyarakat memiliki peran penting dalam pemberantasan narkoba. Dengan memberikan informasi, mereka membantu aparat kepolisian dalam mengungkap kejahatan yang merugikan masyarakat. Dukungan masyarakat juga menjadi kunci dalam menciptakan lingkungan yang aman dan sehat.


Gambar ilustrasi dari proses penangkapan narkoba di Landak.

Kesimpulan

Polres Landak terus berupaya keras dalam memberantas peredaran narkotika. Dengan bantuan masyarakat dan langkah-langkah yang tepat, kasus-kasus seperti ini dapat segera diungkap dan diatasi. Keberhasilan penangkapan dua tersangka ini menunjukkan komitmen pihak berwajib dalam menjaga keamanan dan kesejahteraan masyarakat.

Posting Komentar

0 Komentar

Posting Komentar (0)
3/related/default