Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) Mukhtarudin menunjukkan perhatian besar terhadap kondisi psikologis dan trauma yang dialami para Pekerja Migran Indonesia (PMI) di kawasan Timur Tengah (Timteng).
Fokus utama perlindungan pemerintah mencakup PMI yang bekerja di beberapa negara seperti Qatar, Arab Saudi, Uni Emirat Arab, Oman, Yordania, dan Kuwait. Menteri P2MI juga menyatakan bahwa Iran bukan termasuk dalam daftar negara tujuan resmi penempatan pekerja migran Indonesia.
"Di Iran itu bukan negara tujuan penempatan. Jika ada WNI di sana, kemungkinan mereka berangkat secara mandiri dan jumlahnya tidak besar," ujar Menteri P2MI Mukhtarudin di Denpasar, Bali.
Kementerian P2MI mencatat sekitar 100 ribu PMI yang tersebar di berbagai negara Timur Tengah. Dari jumlah tersebut, belum ada satu pun PMI yang mengajukan permohonan pemulangan, yang menjadi indikator bahwa situasi di lapangan masih relatif aman.
Mukhtarudin memastikan bahwa Kementerian P2MI terus menjalin komunikasi aktif dengan perwakilan RI seperti KBRI atau KJRI untuk memantau situasi secara berkala.
"Sampai hari ini belum ada pemulangan. Kami rutin menerima laporan kondisi terkini, seperti dari Kedutaan Besar di Dubai. Jika terjadi sesuatu, kami segera memberitahu keluarga di Indonesia," tambah Menteri P2MI Mukhtarudin.
Ia menegaskan bahwa pemerintah akan selalu hadir untuk membantu proses evakuasi jika terjadi konflik yang meluas. Meski demikian, saat ini pemerintah masih membuka kesempatan kerja bagi warga negara Indonesia yang ingin berkarier di kawasan Timur Tengah.
Namun, pemerintah menegaskan bahwa hanya penempatan di sektor formal yang diizinkan. Penempatan di bawah badan hukum tetap dibuka, sedangkan sektor asisten rumah tangga (ART) masih dalam status moratorium.
“Jadi, Timur Tengah itu yang untuk sektor asisten rumah tangga (ART) itu kami moratorium, tetapi yang sektor formal yang berbadan hukum masih kita buka, yang profesional,” jelas Menteri P2MI Mukhtarudin.
Beberapa langkah penting yang dilakukan oleh Kementerian P2MI antara lain:
- Memantau kondisi PMI secara berkala melalui komunikasi dengan perwakilan RI di berbagai negara
- Menjaga keamanan dan kesejahteraan PMI dengan memastikan tidak ada pemulangan yang dilakukan secara mandiri
- Mengatur penempatan PMI hanya di sektor formal yang memiliki dasar hukum yang jelas
- Memberikan informasi terkini kepada keluarga PMI jika terjadi keadaan darurat
Selain itu, pemerintah juga terus meningkatkan edukasi dan persiapan bagi calon PMI sebelum mereka bekerja di luar negeri. Hal ini bertujuan untuk memastikan bahwa PMI tidak mengalami kesulitan atau bahaya selama bekerja.
Dengan pendekatan yang terstruktur dan koordinasi yang baik, pemerintah berkomitmen untuk menjaga kepentingan dan kesejahteraan para PMI di luar negeri.