Kondisi Kritis Aliran Kali Jaifuri Akibat Tambang Ilegal dan Sampah Plastik
Aliran Kali Jaifuri, yang menjadi nadi pembuangan air Danau Sentani, kini dalam kondisi kritis. Bukan hanya tersumbat oleh ribuan ton sampah plastik dan material kayu, aliran ini juga terhimpit oleh aktivitas tambang emas ilegal yang masif. Penyebab utamanya adalah penambangan yang dilakukan tanpa izin dan pengelolaan limbah yang tidak sesuai aturan.
Temuan Pemerintah Kabupaten Jayapura menunjukkan adanya penyempitan badan sungai akibat pembuangan material sisa galian tambang. Kondisi ini memperlambat laju air menuju hilir, sehingga permukaan danau terus naik dan merendam permukiman warga. Hal ini meningkatkan risiko banjir, terutama saat curah hujan tinggi.
Bupati Jayapura Yunus Wonda, saat meninjau lokasi bersama wakilnya, Haris Yocku, Jumat (10/4/2026), menegaskan bahwa pihaknya akan segera menertibkan tambang ilegal tersebut. Ia menyatakan, pemerintah akan memeriksa apakah ada izin dari provinsi atau tidak. Jika tidak, maka pihak berwenang akan melakukan penertiban.
Gunakan alat berat
Dalam peninjauan tersebut, Pemerintah Jayapura menemukan area tambang ilegal yang membentang sekitar 100 meter di sepanjang muara sungai. Di lokasi itu juga terlihat alat berat serta camp yang digunakan oleh para penambang. Selain itu, penambangan dilakukan menggunakan alat berat.
Material hasil galian diduga dibuang langsung ke muara danau, sehingga menyebabkan pendangkalan dan penyempitan aliran air. Kondisi ini dinilai memperparah luapan air Danau Sentani, terutama saat curah hujan tinggi.

Selain persoalan sampah, aktivitas tambang ilegal kini menjadi faktor baru yang memperburuk kondisi aliran air. Bupati Yunus menegaskan bahwa pemerintah daerah akan mengambil langkah tegas terhadap aktivitas tambang yang tidak memiliki izin. Ia menyebut, kegiatan pertambangan diperbolehkan selama memenuhi aturan, termasuk memiliki izin resmi, melibatkan masyarakat adat, serta menjaga lingkungan.
“Aktivitas pertambangan tidak dilarang selama dilakukan secara legal,” ujarnya. Bupati juga menekankan pentingnya menjaga aliran sungai agar tidak terganggu. “Yang paling penting, aktivitas tersebut tidak boleh mengganggu aliran air Kali Jaifuri,” kata Yunus.
Menurut dia, penyempitan aliran sungai dapat meningkatkan risiko banjir di wilayah sekitar. Pemerintah Kabupaten Jayapura memastikan akan melakukan pengawasan dan penertiban serta membuka kembali aliran Kali Jaifuri yang tersumbat. Dengan langkah-langkah ini, diharapkan kondisi aliran air dapat kembali normal dan mencegah terjadinya bencana banjir di sekitar Danau Sentani.