Gubernur Jabar Soroti Dugaan Kelalaian di RSHS Bandung
Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, menyampaikan kekhawatiran terkait dugaan kelalaian yang dilakukan oleh tenaga perawat di Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung. Insiden ini berawal dari kasus bayi pasien yang hampir tertukar, yang menimbulkan kegaduhan di masyarakat dan menjadi sorotan luas.
Dedi mengungkapkan bahwa tindakan yang tidak cermat oleh perawat dapat berpotensi membahayakan keselamatan pasien dan keluarga. Ia menegaskan bahwa penting untuk memastikan adanya penjelasan yang jelas mengenai sanksi yang diberikan kepada pihak terkait.
“Yang penting, yang pertama itu adalah tindakan yang ceroboh yang dilakukan oleh perawat, dan nanti saya tanya ke manajemen apa tindakan yang dilakukan oleh manajemen. Tapi saya dengar bahwa sudah diberikan sanksi, tapi tidak tahu sanksinya apa,” ujar Dedi, Jumat (10/4/2026).
Ia juga menekankan perlunya penegasan apakah insiden tersebut murni disebabkan oleh kelalaian atau ada unsur lain yang turut berkontribusi. Selain itu, konsekuensi disipliner yang menyertainya harus dijelaskan secara transparan agar publik dapat memahami langkah-langkah yang diambil.
Evaluasi Menyeluruh Sistem Pelayanan di RSHS
Menanggapi kasus yang viral tersebut, Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Barat, Herman Suryatman, menyampaikan bahwa Pemprov Jabar telah meminta dilakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem pelayanan di RSHS, khususnya pada unit yang menangani ibu dan bayi.
Ia menegaskan bahwa langkah utama saat ini adalah memastikan adanya audit internal untuk mengidentifikasi titik kelemahan, baik dari sisi kepatuhan prosedur maupun kualitas sumber daya manusia. Perbaikan sistem lebih penting agar kejadian serupa tidak terulang.
Herman menjelaskan bahwa kewenangan utama pengawasan RSHS berada di Kementerian Kesehatan, mengingat status rumah sakit tersebut sebagai fasilitas milik pemerintah pusat. Meski demikian, Pemprov Jabar tetap melakukan koordinasi lintas sektor untuk memastikan penanganan berjalan efektif.
“Ini domainnya RSHS, tapi kami meminta agar dilakukan audit. Harus ditelusuri, apakah SOP yang longgar atau SDM yang tidak taat SOP. Semua harus dicek,” ujarnya.
Tanggung Jawab Negara dalam Keselamatan Masyarakat
Ia menambahkan, insiden ini tidak hanya berkaitan dengan pelayanan kesehatan, tetapi juga menyangkut tanggung jawab negara dalam menjamin keselamatan masyarakat. Karena itu, seluruh rumah sakit diminta memperketat standar operasional prosedur, terutama pada layanan ibu dan anak yang dinilai paling rawan.
Pemprov Jabar juga menegaskan komitmen untuk memastikan masyarakat tetap mendapatkan layanan kesehatan tanpa hambatan administrasi. Dedi Mulyadi sebelumnya telah menginstruksikan agar tidak ada penolakan pasien, termasuk yang berkaitan dengan status kepesertaan BPJS, dengan penanganan medis tetap menjadi prioritas utama.
Langkah Perbaikan yang Dilakukan
Beberapa langkah yang dilakukan oleh Pemprov Jabar antara lain:
- Melakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem pelayanan di RSHS.
- Memastikan adanya audit internal untuk mengidentifikasi titik kelemahan.
- Memperketat standar operasional prosedur, khususnya pada layanan ibu dan anak.
- Memastikan tidak ada penolakan pasien berdasarkan status kepesertaan BPJS.
Dengan langkah-langkah tersebut, diharapkan insiden serupa tidak terjadi lagi dan masyarakat tetap mendapatkan layanan kesehatan yang aman dan berkualitas.