Penjelasan Kuasa Hukum Rismon Sianipar Mengenai Laporan Jusuf Kalla
Jusuf Kalla (JK) melaporkan Rismon Sianipar terkait beredarnya video yang menyatakan bahwa Rismon menuduh JK mendanai kasus dugaan ijazah palsu Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi). Dalam pernyataannya, kuasa hukum Rismon Sianipar, Jahmada Girsang, menyampaikan bahwa ia memilih untuk membiarkan laporan tersebut tanpa mengambil tindakan lebih lanjut.
Menurutnya, membuat laporan polisi (LP) tidak semudah itu. Ia menilai bahwa laporan dari JK terhadap Rismon masih perlu diuji dan dianalisa bukti-buktinya di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT).
Apa Itu SPKT?
Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) adalah unit di kepolisian yang menyediakan layanan terintegrasi bagi masyarakat. Layanan ini mencakup penerimaan laporan/pengaduan, seperti kehilangan, memberikan bantuan kepolisian, serta memproses surat-surat penting.
“Saya pikir biarkan saja dulu. Kan tidak segampang itu membuat laporan,” ujar Jahmada, sebagaimana dilansir oleh media lokal. “Nanti di SPKT diuji atau dianalisa dulu bukti-bukti awal apa yang disodorkan pelapor.”
Lebih lanjut, Jahmada kembali menegaskan bahwa selama ini Rismon tidak pernah menyatakan tudingan pada JK seperti yang belakangan beredar di publik. Ia mengungkapkan bahwa kliennya tidak pernah menyebut hal-hal seperti yang terdapat dalam video-video yang beredar.
Pengakuan Kuasa Hukum JK
Di sisi lain, kuasa hukum Jusuf Kalla (JK), Abdul Haji Talaohu, juga memberikan pernyataannya setelah berkonsultasi di Bareskrim Polri untuk melaporkan Ahli Digital Forensik Rismon Sianipar. Abdul Haji mengaku bahwa ia berada di Bareskrim untuk melaporkan Rismon Sianipar dan sejumlah akun YouTube yang dinilai menyebarkan berita hoaks soal JK.
Namun, ketika ditanya apakah Abdul Haji menerima nomor LP terkait pelaporannya, ia tidak memberikan jawaban jelas. Menurutnya, yang terpenting saat ini adalah pihaknya sudah melaporkan Rismon dan sejumlah akun YouTube yang menyebar hoaks tentang JK.
Terkait masalah administrasi, Abdul Haji menilai itu hanya permasalahan teknis saja. Ia menjelaskan bahwa yang utama adalah kliennya sudah melakukan proses pelaporan dan bertemu dengan penyidik.

Tuduhan Terhadap JK
Belakangan ramai beredar isu bahwa JK memberikan Roy Suryo sebesar Rp5 miliar untuk memperkarakan dugaan ijazah palsu Jokowi. Tuduhan ini dikaitkan dengan kasus ijazah Jokowi yang dipersoalkan oleh Roy Suryo dan beberapa pihak dalam setahun belakangan ini.
JK dengan tegas membantah tuduhan tersebut dan menyebutnya sebagai fitnah. Ia menyatakan tidak pernah membantu atau menambah Roy Suryo maupun pihak lain terkait isu ijazah Jokowi. Alasan itulah yang membuat JK melalui kuasa hukumnya melaporkan Rismon Sianipar ke polisi.