Mengapa BNN Kirim 1.818 Fasilitator ke Desa

Bang Hendra
0

Penugasan 1.818 Fasilitator P4GN ke Desa-Desa

Badan Narkotika Nasional (BNN) telah menugaskan sebanyak 1.818 fasilitator Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) ke berbagai desa dan kelurahan di Indonesia. Tujuan utama dari program ini adalah untuk mendorong partisipasi aktif masyarakat dalam upaya pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan narkoba.

Kepala BNN Komisaris Jenderal Suyudi Ario Seto menjelaskan bahwa tugas para fasilitator P4GN akan dilakukan sepanjang tahun. Ia menegaskan bahwa BNN akan melakukan pemantauan secara berkala terhadap aktivitas yang dilakukan oleh para fasilitator tersebut.

“Fasilitator yang telah menerima pembekalan akan melatih masyarakat mengenai berbagai program layanan BNN. Masyarakat dapat menjalankan program-program tersebut secara mandiri,” ujarnya dalam keterangan tertulis, Senin, 6 April 2026.

Suyudi menambahkan bahwa para fasilitator tidak menetap di desa atau kelurahan. Mereka hanya berkunjung pada waktu tertentu, tetapi tetap berkoordinasi secara intensif dengan pemangku kebijakan di desa serta memantau perkembangan ancaman narkoba di wilayah tersebut.

Pelatihan Awal untuk Fasilitator P4GN

Pada tahap awal, BNN melatih pegawai dari BNN Pusat, Jakarta, Banten, Jawa Barat, Lampung, Papua Barat, dan Surabaya pada periode 30 Maret hingga 2 April 2026. Para peserta berasal dari berbagai deputi bidang seperti pencegahan, pemberdayaan masyarakat, rehabilitasi, pemberantasan, hukum dan kerja sama, serta kesekretariatan.

Setelah mengikuti pelatihan, para peserta langsung menjalankan tugas sebagai fasilitator P4GN. “Masing-masing pegawai mendapat tugas tambahan sebagai fasilitator P4GN di desa atau kelurahan,” kata Suyudi.

Kemungkinan Penambahan Jumlah Fasilitator

Suyudi juga membuka kemungkinan penambahan jumlah fasilitator di masa mendatang. Ia menyebut bahwa fasilitator ke depan juga dapat berasal dari luar BNN, seperti unsur kepolisian, pegawai negeri sipil, hingga Tentara Nasional Indonesia (TNI).

Beberapa hal yang perlu diperhatikan dalam program ini antara lain:

  • Keterlibatan aktif masyarakat dalam pencegahan narkoba
  • Koordinasi intensif dengan pemangku kebijakan di tingkat desa
  • Pemantauan berkala terhadap aktivitas fasilitator
  • Pelatihan yang diberikan kepada para fasilitator agar mereka mampu memberikan pendidikan dan edukasi kepada masyarakat
  • Kemungkinan ekspansi jumlah fasilitator dari berbagai instansi

Program ini diharapkan dapat menjadi langkah efektif dalam mengurangi angka penyalahgunaan narkoba di Indonesia. Dengan melibatkan masyarakat secara langsung, BNN berupaya menciptakan lingkungan yang lebih aman dan sehat bagi generasi muda.

Posting Komentar

0 Komentar

Posting Komentar (0)
3/related/default