
Kebijakan Pengalihan Dana JKN dan Komitmen Pemkot Balikpapan
Kebijakan pengalihan dana Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) ke daerah telah memicu berbagai respons dari pemerintah daerah. Di tengah situasi ini, Pemkot Balikpapan menunjukkan komitmennya untuk menjaga prioritas dalam program layanan kesehatan, terutama melalui BPJS Kesehatan.
Kepala Dinas Kesehatan Kota Balikpapan, Alwiati, menyatakan bahwa program jaminan kesehatan, termasuk layanan kesehatan gratis, sudah dimasukkan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD). Ia menegaskan bahwa BPJS Kesehatan menjadi prioritas utama bagi Wakil Wali Kota.
“Program kesehatan gratis dan pendidikan gratis sudah masuk dalam RPJMD, jadi Insya Allah tidak ada masalah pembiayaan karena sudah kita alokasikan,” ujarnya.
Saat ini, jumlah kepesertaan Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) yang ditanggung pemerintah daerah mencapai sekitar 206 ribu jiwa. Selain itu, terdapat sekitar 73 ribu peserta dalam skema program Gratispoll. Namun, di Balikpapan, jumlah peserta Gratis Poll masih relatif kecil, yaitu sekitar 6.000 orang.
“Dari sisi anggaran Balikpapan baru sekitar 6.000. Jadi dari sisi anggaran kita masih aman,” jelasnya.
Pemkot Balikpapan sendiri telah mengalokasikan anggaran sekitar Rp100 miliar dalam APBD untuk membiayai peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI) daerah selama satu tahun. Anggaran tersebut dinilai cukup untuk menjamin keberlangsungan program jaminan kesehatan.
Alwiati juga menyebutkan, proyeksi jumlah peserta Gratis Poll di Balikpapan seharusnya bisa mencapai sekitar 15 ribu orang per tahun dalam lima tahun ke depan. Namun hingga kini angka tersebut belum tercapai, sehingga beban anggaran masih terkendali.
Di sisi lain, Pemkot Balikpapan menegaskan pentingnya pengelolaan kepesertaan berbasis keluarga. Dalam satu Kartu Keluarga (KK), seluruh anggota diwajibkan berada dalam satu skema pembiayaan yang sama, baik melalui PBI, Gratis Poll, maupun mandiri.
“Kita punya komitmen, satu keluarga harus dalam satu skema pembiayaan. Tidak boleh bapaknya Gratis Poll, anaknya PBI atau mandiri. Harus sama supaya tidak menyulitkan jika ada kendala,” tegasnya.
Menurutnya, kebijakan ini bertujuan untuk mempermudah administrasi serta memastikan seluruh anggota keluarga mendapatkan perlindungan kesehatan yang merata.
Terkait kebijakan pengalihan dana JKN, Pemkot Balikpapan berharap pemerintah pusat dapat memberikan waktu penyesuaian bagi daerah, mengingat perencanaan anggaran telah ditetapkan sebelumnya. Meski demikian, dengan dukungan anggaran yang tersedia dan pengelolaan yang terencana, Pemkot Balikpapan optimistis program jaminan kesehatan tetap berjalan optimal tanpa mengganggu stabilitas keuangan daerah.
Strategi Pengelolaan Kepegawaian dan Keuangan
Pemkot Balikpapan memiliki strategi yang terarah dalam mengelola kepesertaan dan anggaran. Berikut beberapa langkah yang dilakukan:
- Alokasi Anggaran yang Terencana
- Anggaran sebesar Rp100 miliar dialokasikan dalam APBD untuk membiayai peserta PBI daerah selama satu tahun.
-
Anggaran ini dirasa cukup untuk menjamin keberlanjutan program jaminan kesehatan.
-
Proyeksi Jumlah Peserta Gratis Poll
- Proyeksi jumlah peserta Gratis Poll di Balikpapan adalah sekitar 15 ribu orang per tahun dalam lima tahun ke depan.
-
Hingga saat ini, angka tersebut belum tercapai, namun beban anggaran masih terkendali.
-
Pengelolaan Berbasis Keluarga
- Setiap anggota keluarga dalam satu Kartu Keluarga (KK) harus berada dalam satu skema pembiayaan yang sama.
- Tidak diperbolehkan adanya perbedaan skema antara anggota keluarga.
Masa Depan Program Jaminan Kesehatan
Pemkot Balikpapan berharap pemerintah pusat dapat memberikan waktu penyesuaian bagi daerah dalam menghadapi kebijakan pengalihan dana JKN. Dengan dukungan anggaran yang tersedia dan pengelolaan yang terencana, Pemkot Balikpapan yakin program jaminan kesehatan akan tetap berjalan optimal tanpa mengganggu stabilitas keuangan daerah.