
Seorang pria berinisial AWH, yang berasal dari Sumba Barat Daya, Nusa Tenggara Timur (NTT), akhirnya mendekam di balik jeruji besi setelah melakukan tindakan kekerasan terhadap seorang karyawan spa di Denpasar, Bali. Peristiwa ini terjadi pada Jumat (17/4) malam pukul 23.00 WITA.
Pria berusia 43 tahun tersebut ditangkap oleh aparat tim opsnal Polsek Denpasar Timur setelah menganiaya Putu Risma Dewi, seorang karyawan spa berusia 30 tahun asal Jalan Trengguli, Desa Penatih, Denpasar. Aksi brutal yang dilakukan pelaku bahkan viral di media sosial setelah videonya diunggah dan menjadi perbincangan warganet.
Menurut Kasi Humas Polresta Denpasar Iptu I Gede Adi Saputra Jaya, pelaku saat ini masih dalam pemeriksaan di Polsek Denpasar Timur. “Pelaku sudah diamankan dan sedang dimintai keterangan,” ujarnya pada Senin (20/4).
Peristiwa bermula ketika pelaku AWH datang ke LK Spa & Beauty di Jalan Letda Kajeng, Denpasar, pada Jumat (17/4) malam pukul 21.10 WITA. Ia datang untuk mendapatkan layanan pijat. Setelah mendapat penjelasan tentang layanan massage serta tarifnya, pelaku menyatakan setuju.
Namun, setelah selesai mendapatkan perawatan selama satu jam, situasi berubah menjadi mencekam. Setelah selesai treatment, pelaku keluar dan marah-marah karena tidak puas dengan tarif yang dikenakan. Terjadi cekcok kecil antara pelaku dan korban. Tiba-tiba, pelaku memukul pipi kanan korban menggunakan tangan mengepal sebanyak satu kali.
Selain melakukan kekerasan fisik, pelaku juga memberikan ancaman serius kepada korban dengan berteriak akan membakar tempat usaha tersebut. Korban yang merasa ketakutan langsung melaporkan insiden tersebut ke Polsek Denpasar Timur.
Berdasarkan laporan korban, Kanit Reskrim Iptu I Nyoman Agus Putra Ardiana segera melakukan penyelidikan. Tak butuh waktu lama, pelaku berhasil ditangkap di kawasan Jalan Waturenggong, Denpasar, tanpa perlawanan.
Dari hasil interogasi awal, pelaku mengakui semua perbuatannya. AWH berdalih bahwa harga yang ditagihkan tidak sesuai dengan informasi yang ia terima via telepon sebelumnya. Dugaan sementara mengatakan bahwa kondisi pelaku yang sedang di bawah pengaruh alkohol menjadi pemicu kehilangan kendali.
“Pelaku mengakui memukul korban satu kali dan sempat melontarkan ancaman 'saya bakar tempat ini'. Pelaku mengaku saat kejadian dipengaruhi minuman beralkohol,” tutur Iptu I Gede Adi Saputra Jaya.
Saat ini, kasus ini masih dalam penanganan Polsek Denpasar Timur. Pihak berwajib akan terus melakukan pemeriksaan terhadap pelaku untuk menentukan tindakan hukum lebih lanjut.