Penjelasan Sony Sonjaya Mengenai Dugaan Korupsi di Program Makan Bergizi Gratis
Sony Sonjaya, mantan Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), menyatakan siap mengungkap fakta terkait dugaan korupsi tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG). Ia bahkan menegaskan bahwa dirinya tidak pernah menerima aliran uang dalam kasus ini. Melalui status sebagai justice collaborator, Sony berencana membeberkan peran pihak-pihak lain yang terlibat dalam dugaan korupsi tersebut.
Pernyataan tersebut disampaikan setelah Sony resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Agung pada Rabu (3/6/2026). Melalui tim kuasa hukumnya, Sony mulai menjelaskan kondisi yang sebenarnya terjadi di internal lembaga tersebut. Ia juga membantah tegas berbagai tuduhan yang selama ini diarahkan kepadanya, khususnya terkait pengelolaan dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).
Sebelum menyandang status tersangka, Sony sebelumnya telah menepis keterlibatan dalam praktik jual beli titik dapur maupun proses pengadaan barang. Penjelasan itu disampaikan dalam wawancara eksklusif pada Selasa (2/6/2026) malam atau hanya berselang satu jam sebelum pengumuman pencopotannya dari BGN.
Bersumpah demi Membuktikan Keterlibatan yang Tidak Ada
Sebagai ketua tim verifikasi penentuan dapur MBG, Sony mengaku merasa namanya dimanfaatkan oleh pihak-pihak tertentu di lapangan. Ia bahkan menegaskan siap bersumpah demi membuktikan bahwa dirinya tidak pernah menerima aliran uang.
"Demi Allah saya tidak pernah menjual titik. Kadang-kadang ngomong gini saya bilang, Sini tolong bawa Al-Qur'an 30 simpan di atas kepala saya, saya berani bersumpah," ujar Sony.
Pernyataan tersebut kini menjadi sorotan di tengah berkembangnya penyidikan dugaan korupsi program MBG. Sony menyatakan bahwa ia akan membuka semua informasi yang ia ketahui dan memberikan kesempatan kepada pihak lain untuk ikut bertanggung jawab.
Menjadi Justice Collaborator untuk Buka-Bukaan
Sony mengajukan diri sebagai justice collaborator (JC) saat diperiksa pada Kamis (4/6/2026) malam. Langkah ini telah dituangkan resmi dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP). "Semalam sudah dituangkan dalam BAP bahwa Pak Sony akan menjadi justice collaborator. Memang beliau sampaikan sendiri kepada penyidik," kata kuasa hukum Sony, Krisna Murti.
Melalui status sebagai justice collaborator, Sony berniat membeberkan peran pihak-pihak lain yang terlibat dalam kasus ini. 
Krisna Murti menilai selama ini kliennya sengaja dipojokkan agar terlihat sebagai pelaku utama di mata publik. "Selama ini dia dipojokkan bahwa dia adalah yang menjual titik-titik dapur, dia yang menjual, dia yang mempermainkan dapur-dapur itu," tutur Krisna.
Teori Tekanan dan Pengaruh Pihak Lain
Berdasarkan pengakuan Sony, keputusan yang diambilnya berada di bawah kendali pihak lain yang memiliki pengaruh lebih besar. Sony mengaku menerima tekanan dan arahan dari nama-nama tertentu selama bertugas. "Padahal, menurut Pak Sony bahwa beliau dalam tekanan, ada atensi gitu lho. Diatensi oleh nama-nama besar yang akan beliau sampaikan nanti sendiri," lanjut Krisna.
Krisna menegaskan bahwa otak dari perkara jual beli dapur ini bukan kliennya. Ia menyebut ada banyak tokoh berpengaruh yang terlibat dan identitasnya akan dibuka langsung oleh Sony kepada penyidik kejaksaan. "Beliau ditekan, bahwa otaknya bukan beliau. Bahwa jangan disangkakan jual dapur-dapur itu adalah beliau. Nanti beliau akan sebutkan nanti. Banyak tokoh-tokohnya banyak," ujar Krisna.