
Pemeriksaan Terhadap Jokowi Dilakukan di Solo, Bukan Jakarta
Pemeriksaan terhadap Presiden ke-7 Republik Indonesia, Joko Widodo (Jokowi), dilakukan oleh penyidik Polda Metro Jaya di Mapolresta Solo pada Rabu sore (11/2/2026). Proses pemeriksaan ini berbeda dari yang sebelumnya diperkirakan, karena tidak dilakukan di Jakarta. Hal ini berkaitan dengan kasus dugaan ijazah palsu yang sedang ditangani oleh penyidik.
Kuasa hukum Jokowi, Yakup Hasibuan, menjelaskan bahwa pemilihan lokasi di Kota Bengawan ini didasarkan pada efisiensi kerja tim penyidik yang sedang menjalankan serangkaian agenda di wilayah Jawa Tengah dan Yogyakarta. Menurut Yakup, kehadiran kliennya di Mapolresta Solo adalah bentuk kepatuhan terhadap hukum.
Ia menambahkan bahwa pihak penyidik saat itu sedang berada di Surakarta dan berencana melanjutkan pengumpulan keterangan ke Yogyakarta dalam pekan yang sama. “Sore ini Pak Jokowi sebagai warga negara yang baik memenuhi panggilan dari para penyidik sehubungan dengan laporan polisi yang kita ajukan pada Polda Metro Jaya. Kami memenuhi panggilan juga karena ternyata penyidik sedang berada di Surakarta dan infonya minggu ini ke Jogja juga untuk memenuhi keterangan yang diperlukan,” jelas Yakup.
Detail Pemeriksaan: 10 Pertanyaan dan Proses Akademik di UGM
Selama kurang lebih 2,5 jam, Jokowi menghadapi rentetan pertanyaan dari tim penyidik. Fokus utama dari pertemuan tersebut adalah untuk menggali fakta-fakta sejarah mengenai masa perkuliahan Jokowi saat menimba ilmu di Fakultas Kehutanan Universitas Gajah Mada (UGM) Yogyakarta.
Meskipun secara formal hanya terdapat sekitar 10 poin pertanyaan, Yakup membeberkan bahwa terdapat banyak sub-pertanyaan yang muncul dalam proses pengembangan materi. “Mungkin totalnya ada sekitar 10 pertanyaan. Tentunya pengembangannya juga cukup lumayan. 2,5 jam kalau tidak salah. Dari 10 pertanyaan tersebut banyak sub pertanyaan juga. Kebanyakan mengenai proses perkuliahan Pak Jokowi di UGM dulu,” jelas Yakup lebih lanjut.
Momen Kedatangan di Mapolresta Solo
Pengamatan di lapangan menunjukkan bahwa Jokowi tiba di Mapolresta Solo sekitar pukul 15.55 WIB dengan penampilan khasnya yang bersahaja, mengenakan batik lengan panjang. Kedatangannya disambut langsung oleh Kapolresta Surakarta, Kombes Pol Catur Cahyono Wibowo, sebelum akhirnya masuk ke ruang pemeriksaan.
Selain memberikan keterangan tambahan mengenai tudingan ijazah palsu, kehadiran Presiden ke-7 RI ini juga dimaksudkan untuk melengkapi berkas-berkas perkara sesuai dengan petunjuk yang diberikan oleh pihak kejaksaan. Langkah proaktif ini diharapkan dapat memperjelas duduk perkara dari laporan yang diajukan ke Polda Metro Jaya tersebut.