Tanya Ustaz: Apakah Suntik Bisa Batal Puasa? Ini Penjelasannya

Bang Hendra
0
Tanya Ustaz: Apakah Suntik Bisa Batal Puasa? Ini Penjelasannya

Penjelasan Mengenai Hukum Suntik Saat Berpuasa

Seorang dosen dari IAIN Surakarta, Ustazah Ari Hikmawati M.Pd, memberikan penjelasan mengenai hukum suntik saat berpuasa. Penjelasan ini disampaikan dalam sebuah tayangan di kanal YouTube yang cukup populer.

Pertanyaan yang diajukan adalah: "Jika seseorang melakukan pemeriksaan dan kemudian disuntik, apakah hal tersebut membatalkan puasa?"

Jawaban dari Ustazah Ari Hikmawati M.Pd adalah bahwa melakukan pemeriksaan dan suntik secara umum diperbolehkan dan tidak berdosa. Namun, terkait dengan hukum apakah puasanya batal atau tidak, ia menjelaskan beberapa pendapat yang terdapat dalam kitab Taqrirotus Sadidah karya Habib Hasan bin Ahmad bin Muhammad.

Tiga Kategori Hukum Suntik Saat Puasa

  1. Batal Secara Mutlak
    Jika sesuatu masuk ke dalam tubuh, maka puasa akan batal. Dalam hal ini, puasa harus diqadha setelah Ramadhan selesai.

  2. Tidak Batal Karena Masuknya Sesuatu
    Jika sesuatu masuk ke dalam tubuh, tetapi tidak melalui lubang yang terbuka seperti mulut, hidung, atau telinga, maka puasa tidak batal.

  3. Ketentuan Tambahan untuk Vitamin, Suplemen, atau Obat Kesehatan
    Pendapat ketiga menjabarkan lebih lanjut jenis zat yang dimasukkan ke dalam tubuh. Jika yang dimasukkan adalah vitamin atau suplemen kesehatan, maka puasa akan batal. Namun, jika itu untuk kebutuhan kesehatan darurat, ada dua pandangan:

  4. Jika suntikannya melalui infus (melalui saluran darah), maka puasa batal.

  5. Jika suntikannya melalui otot atau suntik daging, maka puasa tidak batal.

Situasi Darurat dan Pengaruhnya pada Puasa

Dalam kondisi darurat, jika seseorang harus menjalani pemeriksaan dan suntik selama berpuasa, maka perlu diperhatikan jenis obat yang digunakan. Jika suntikan tersebut adalah suplemen, maka puasa akan batal. Namun, jika suntikan tersebut diberikan karena alasan kesehatan yang mendesak, maka diperbolehkan.

Namun, dalam kasus ini, suntikannya harus dilakukan melalui otot daging, bukan melalui infus yang melewati saluran darah. Hal ini penting untuk memastikan puasa tetap sah.

Kesimpulan

Berdasarkan penjelasan tersebut, dapat disimpulkan bahwa suntik tidak selalu membatalkan puasa. Tergantung pada jenis obat atau cairan yang diberikan serta cara pemberiannya. Untuk situasi darurat, sebaiknya konsultasikan dengan ahli agama atau dokter agar bisa memperoleh jawaban yang tepat dan sesuai dengan prinsip syariah.

Posting Komentar

0 Komentar

Posting Komentar (0)
3/related/default