
Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) telah mengambil langkah cepat dan tepat dalam menangani pencemaran yang disebabkan oleh residu zat kimia dari kebakaran gudang pestisida di kawasan industri Taman Tekno, Kecamatan Setu. Kejadian ini menyebabkan aliran Kali Jaletreng hingga Sungai Cisadane tercemar.
Wakil Wali Kota Tangsel, Pilar Saga Ichsan, menekankan pentingnya segera menangani sisa-sisa residu yang berasal dari kebakaran tersebut. Pernyataan ini disampaikan Pilar setelah melakukan peninjauan langsung ke lokasi gudang pestisida yang terbakar serta menyusuri aliran Kali Jaletreng bersama jajaran Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), pada Kamis (12/02/2026).
"Hasil kesimpulan dari rapat tadi adalah bahwa sisa-sisa residu kebakaran harus segera diangkut dan diolah di tempat pengolahan limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3)," ujar Pilar.
Pilar menjelaskan bahwa Pemkot Tangsel juga sedang berkoordinasi dengan Polres Tangsel untuk segera melakukan evakuasi residu yang saat ini masih dalam penyelidikan aparat hukum. Hal ini dilakukan guna mencegah risiko paparan zat kimia kepada masyarakat atau lingkungan sekitar Taman Tekno.
"Jangan sampai residu yang awalnya berupa pestisida cair lalu terbakar dan menguap, serta partikel-partikel kecilnya yang mikron, masuk ke dalam pernapasan masyarakat," tambahnya.
Ia menegaskan, langkah pertama yang akan dilakukan adalah pembersihan secara cepat. "Kami khawatir jika hujan turun, air yang tercemar bisa masuk ke sungai," lanjut Pilar.
Selain itu, Pemkot Tangsel akan bekerja sama dengan instansi terkait untuk menetralisir kandungan zat kimia pada aliran Kali Jaletreng yang mengalir ke Sungai Cisadane menggunakan bubuk karbon aktif.
"Mudah-mudahan karbon aktif ini bisa mengikat senyawa kimia. Untuk langkah awal, kami akan melakukan pembersihan secara cepat. Sambil kami juga berkoordinasi dengan Kementerian Lingkungan Hidup, mudah-mudahan ada chemical atau alat seperti apa untuk membantu menetralisir," ujar Pilar.
Pilar menegaskan bahwa penanganan akan dilakukan secara bertahap agar tidak ada lagi pencemaran baik pada udara maupun aliran Kali Jaletreng yang bermuara ke Sungai Cisadane.
"Jadi ini bukan pertama dan terakhir. Kami akan terus melakukan langkah-langkah bertahap agar kualitas air dan lingkungan hidup semakin baik," tutup Pilar.