Kekayaan Mohammad Yulian Akbar, Sekda Pekalongan yang Tertangkap OTT KPK Bersama Bupati Fadia Arafiq

Bang Hendra
0

Kasus OTT Bupati Pekalongan dan Keterlibatan Sekda

Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap Bupati Pekalongan Fadia Arafiq turut menyeret sejumlah pejabat tinggi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pekalongan. Salah satu yang terlibat adalah Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Pekalongan, Mohammad Yulian Akbar. Ia dikonfirmasi sebagai salah satu dari 12 orang yang diamankan oleh KPK pada Selasa (3/3/2026).

Berdasarkan laporan per 26 Maret 2025 (periodik 2024), total harta kekayaan Yulian Akbar mencapai Rp3.897.600.000. Berikut rincian harta kekayaannya:

A. Tanah dan Bangunan

  • Tanah dan Bangunan Seluas 132 m2/50 m2 di KAB / KOTA PEKALONGAN, HASIL SENDIRI: 600.000.000
  • Tanah dan Bangunan Seluas 108 m2/40 m2 di KAB / KOTA PEKALONGAN, HASIL SENDIRI: 275.000.000
  • Tanah dan Bangunan Seluas 108 m2/100 m2 di KAB / KOTA PEKALONGAN, HASIL SENDIRI: 750.000.000
  • Tanah dan Bangunan Seluas 21 m2/21 m2 di KAB / KOTA KOTA SEMARANG, HASIL SENDIRI: 400.000.000
  • Tanah dan Bangunan Seluas 148 m2/50 m2 di KAB / KOTA PEKALONGAN, HASIL SENDIRI: 370.000.000
  • Tanah dan Bangunan Seluas 465 m2/100 m2 di KAB / KOTA PEKALONGAN, HASIL SENDIRI: 650.000.000

Total: Rp3.045.000.000

B. Alat Transportasi dan Mesin

  • MOBIL, HONDA JAZZ Tahun 2005, HASIL SENDIRI: 40.000.000
  • MOTOR, HONDA SUPRA FIT Tahun 2004, HASIL SENDIRI: 2.000.000
  • MOTOR, HONDA SOLO Tahun 2021, HASIL SENDIRI: 23.000.000
  • MOTOR, HONDA SOLO Tahun 2022, HASIL SENDIRI: 25.000.000

Total: Rp90.000.000

C. Harta Bergerak Lainnya

  • Total: Rp32.000.000

D. Surat Berharga

  • Total: Rp0

E. Kas dan Setara Kas

  • Total: Rp130.600.000

F. Harta Lainnya

  • Total: Rp600.000.000

Sub Total: Rp3.897.600.000
Hutang: Rp0
Total Harta Kekayaan: Rp3.897.600.000

Profil Singkat Mohammad Yulian Akbar

Mohammad Yulian Akbar lahir di Pekalongan pada 10 Juli 1975. Saat ini ia berusia 51 tahun. Pendidikan dasarnya ditempuh di SD Negeri 01 Kedungwuni, kemudian melanjutkan ke SMP Negeri 02 Pekalongan dan SMA Negeri 1 Kedungwuni. Ia kemudian mengambil gelar S1 Ilmu Pemerintahan di Universitas Diponegoro dan S2 Magister Administrasi Publik di Universitas Gajah Mada (UGM).

Perjalanan Karier

Yulian memulai kariernya sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN). Jabatan penting pertamanya diemban pada 2009 sebagai Kepala Subid. Pemerintahan BAPPEDA & PM Kabupaten Pekalongan hingga 2010. Sejak saat itu, ia berpindah-pindah di berbagai dinas di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pekalongan.

Berikut perjalanan karier lengkapnya hingga menjadi Sekretaris Daerah: - Kepala Subbid. Pemerintahan BAPPEDA & PM Kabupaten Pekalongan (2009-2010) - Kepala Bidang Perekonomian dan Penanaman Modal BAPPEDA Kabupaten Pekalongan (2010-2011) - Kepala Bidang Kepemudaan DINPORAPAR Kabupaten Pekalongan (2011-2013) - Kepala Bidang Perekonomian BAPPEDA Kabupaten Pekalongan (2014-2016) - Kepala Bidang Program, Monitoring dan Evaluasi Pembangunan BAPPEDA Kabupaten Pekalongan (2016-2017) - Sekretaris BAPPEDA Kabupaten Pekalongan (2017-2020) - Kepala BAPPEDA Kabupaten Pekalongan (2020-2021) - Sekretaris Daerah Kabupaten Pekalongan (2021-Sekarang)

Operasi Tangkap Tangan KPK

Bupati Pekalongan Fadia Arafiq ditangkap oleh tim penindakan KPK di wilayah Semarang, Jawa Tengah. Selain Bupati, KPK juga mengamankan ajudan dan orang kepercayaan Fadia. Dalam rangkaian OTT tersebut, sebanyak 11 orang ditangkap, termasuk HM Yulian Akbar selaku Sekda Pemkab Pekalongan.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menyatakan bahwa kesebelas orang tersebut dalam perjalanan menuju Jakarta untuk pemeriksaan lanjutan di gedung Merah Putih KPK. Mereka terdiri dari unsur ASN dan swasta.

Dugaan korupsi pengadaan outsourcing di Lingkungan Pemkab Pekalongan menjadi biang kerok kasus ini. Pengadaan barang dan jasa outsourcing di sejumlah dinas diduga terjadi pengondisian dan pengaturan sehingga beberapa perusahaan swasta bisa masuk di Pemkab Pekalongan.

Posting Komentar

0 Komentar

Posting Komentar (0)
3/related/default