Razia Malam Pekanbaru Ricuh, Tiga Dus Miras Ilegal Disita Meski Dihadang

Bang Hendra
0


Dalam rangka memastikan kepatuhan terhadap aturan yang berlaku, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Pekanbaru bekerja sama dengan tim Raga Polresta Pekanbaru melaksanakan operasi pemeriksaan minuman keras (miras) serta perizinan usaha karaoke dan rumah makan pujasera. Operasi ini dilakukan di beberapa lokasi strategis seperti Jalan Air Hitam dan Jalan SM Amin ujung, Kecamatan Payung Sekaki, pada Jumat (27/2) malam hingga Sabtu (28/2) dini hari.

Beberapa tempat yang menjadi sasaran operasi antara lain Live Musik-Food Court Terminal Lepo di Jalan Air Hitam, Erenta Domas di Jalan SM Amin ujung, Live Song di Jalan Air Hitam, serta Karaoke Nauli Cafe di Jalan Air Hitam. Tempat-tempat tersebut diketahui menjalankan usaha sebagai karaoke dan rumah makan yang juga menjual minuman keras. Dalam operasi ini, petugas melakukan pemeriksaan izin usaha serta mengecek legalitas minuman keras yang diperjualbelikan.

Operasi dipimpin langsung oleh Kasatpol PP Pekanbaru, Dr Yuliarso. Hasil dari pemeriksaan menunjukkan adanya tiga dus minuman keras yang tidak memiliki izin. Barang tersebut langsung disita dan diamankan oleh petugas.

Selama proses penyitaan berlangsung, sempat terjadi perlawanan dari pemilik minuman keras yang merasa keberatan atas pengambilan barang dagangannya. Situasi ini sempat memicu ketegangan di lokasi, namun petugas tetap menjalankan tugasnya dengan tegas. Mereka menyita miras tersebut karena tidak memiliki izin dan melanggar ketentuan yang berlaku.

Yuliarso menjelaskan bahwa operasi ini merupakan bagian dari kolaborasi antara Satpol PP Pekanbaru dan tim Raga Polresta Pekanbaru dalam rangka pengawasan dan monitoring pelaksanaan Surat Edaran Wali Kota Pekanbaru terkait aktivitas usaha selama bulan suci Ramadan.

“Kami melakukan pengawasan di sejumlah tempat hiburan malam seperti karaoke dan pujasera yang menjual minuman keras. Ditemukan ada yang tidak memiliki izin, serta pujasera yang masih memutar musik sehingga mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat,” ujarnya.

Ia menegaskan bahwa pihaknya telah memberikan teguran kepada pelaku usaha. Namun, untuk kasus kepemilikan minuman keras tanpa izin, petugas tetap mengambil tindakan tegas berupa penyitaan. Selain itu, perizinan tempat usaha juga menjadi fokus utama dalam operasi ini.

“Kami memberikan teguran keras kepada pelaku usaha yang tidak berizin. Penyitaan tetap dilakukan meskipun sempat ada perlawanan, karena mereka telah melanggar aturan dan ketentuan yang berlaku,” tegasnya.

Posting Komentar

0 Komentar

Posting Komentar (0)
3/related/default