
Aparat Kepolisian Resor Jember melakukan tindakan penyegelan terhadap sebuah stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) yang berada di Kelurahan Tegalbesar, Kabupaten Jember, pada hari Sabtu (14/3). Penyegelan ini dilakukan dengan memasang garis polisi, karena SPBU tersebut diduga melakukan penyimpangan dalam penyaluran bahan bakar minyak (BBM) subsidi jenis solar.
Wakil Kepala Polres Jember, Ferry Dharmawan, menjelaskan bahwa tindakan penyegelan dilakukan untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut. Menurutnya, hasil sementara menunjukkan adanya kejanggalan dalam proses penyaluran BBM subsidi tersebut.
"Untuk sementara, SPBU Tegalbesar kami segel dulu guna keperluan penyelidikan lebih lanjut. Hasil sementara memang ada kejanggalan dalam menyalurkan BBM subsidi jenis solar," ujar Ferry saat berada di lokasi SPBU Tegalbesar.
Dia menambahkan bahwa pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan dengan mengumpulkan barang bukti untuk memastikan apakah terdapat penyimpangan dalam distribusi BBM subsidi tersebut. Menurutnya, BBM subsidi seharusnya disalurkan kepada masyarakat yang benar-benar berhak menerima.
"BBM subsidi tersebut harus ada di tangan yang tepat dan disalurkan ke orang-orang yang tepat, sehingga tidak boleh diberikan kepada mereka yang tidak berhak mendapatkan BBM subsidi," jelas Ferry.
Ferry juga menegaskan bahwa Polres Jember akan mengusut tuntas dugaan penyalahgunaan BBM subsidi tersebut. Ia memastikan bahwa aparat akan menindak tegas para pelaku jika terbukti melakukan pelanggaran, termasuk apabila ditemukan keterlibatan oknum aparat maupun instansi pemerintah.
"Kami akan tindak tegas para pelaku yang melakukan penyalahgunaan BBM subsidi di Kabupaten Jember, sehingga akan dipasang garis polisi di sekeliling SPBU agar masyarakat tidak lagi membeli BBM di SPBU Tegalbesar," tambahnya.
Sementara itu, anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia, Bambang Hariyadi, meminta operasional SPBU Tegalbesar ditutup sementara. Menurut dia, kuota BBM di SPBU tersebut sebaiknya dialihkan ke SPBU terdekat agar kebutuhan masyarakat tetap terpenuhi.
"Itu tindakan kejahatan yang luar biasa, kami minta sekarang juga untuk ditutup SPBU-nya dan tidak beroperasi dan kuotanya dialihkan ke SPBU terdekat, agar bisa memenuhi kebutuhan BBM masyarakat yang biasa mengisi di SPBU Tegalbesar," ujar Bambang.
Bambang menjelaskan bahwa dugaan penyalahgunaan BBM subsidi biasanya melibatkan tiga pihak, yaitu pemilik SPBU sebagai sumber, pihak yang melindungi operasional SPBU, serta penadah. Ia juga mengungkapkan hasil pengecekan sementara menunjukkan adanya kejanggalan pada administrasi serta kamera pengawas atau CCTV di lokasi yang tidak berfungsi, padahal pembelian BBM subsidi jenis solar seharusnya menggunakan barcode dan surat rekomendasi resmi.
"Namun, dugaan kuat pelaku menggunakan surat rekomendasi untuk membeli solar ke SPBU mengatasnamakan petani," jelasnya.