
Peran Kementerian ATR/BPN dalam Pelayanan Publik di Mal Pelayanan Publik
Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) telah aktif berpartisipasi dalam membuka layanan dengan konsep Mal Pelayanan Publik (MPP) di berbagai daerah. Konsep ini dirancang untuk mengintegrasikan berbagai jenis layanan pemerintah pusat dan daerah dalam satu atap, sehingga masyarakat dapat lebih mudah mengakses layanan publik.
Sekretaris Jenderal (Sekjen) ATR/BPN Dalu Agung Darmawan menyampaikan bahwa Kementerian ATR/BPN sudah banyak berpartisipasi dalam MPP karena pelayanan pertanahan sangat dibutuhkan oleh masyarakat. Ia menekankan pentingnya memastikan pelaksanaan layanan di MPP semakin optimal dan sesuai dengan standar serta kebijakan pelayanan publik nasional.
Pada webinar yang diselenggarakan, Dalu Agung Darmawan memberikan evaluasi terkait penyelenggaraan MPP yang dilakukan oleh Kementerian ATR/BPN. Evaluasi ini dilakukan berdasarkan penilaian dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), yang menjadi instansi pengawas utama bagi MPP.
Salah satu aspek yang dievaluasi adalah koordinasi antarinstansi. Koordinasi ini melibatkan seluruh peserta MPP, termasuk Kementerian Keuangan atau Dinas Pendapatan Daerah. Dalu Agung Darmawan menyoroti pentingnya aspek kualitas layanan yang harus terus ditingkatkan secara sistematis dan terstruktur.
Ia berharap melalui webinar ini, jajaran ATR/BPN dapat menyamakan persepsi dan pemahaman terkait penyelenggaraan MPP. Ia meminta seluruh satuan kerja (Satker) untuk tetap responsif dalam menjalankan tugasnya.
“Teman-teman para Kepala Kantor, Kasi, Kasubbag TU, teman-teman di Kantor Pertanahan untuk lebih memastikan penyelenggaraan Mal Pelayanan Publik berjalan dengan baik,” ujarnya.
Narasumber dalam webinar dari Kementerian PANRB, Asisten Deputi Perluasan Aksesibilitas dan Pelayanan Inklusif, Yanuar Ahmad, menyatakan bahwa hingga saat ini sudah ada 305 MPP yang tersebar di seluruh Indonesia. Kementerian PANRB mendorong agar jumlah MPP terus bertambah di masa depan.
“Dari 305 MPP ini, Kementerian ATR/BPN mengisi sebanyak 239 MPP, yang tergolong instansi dengan kehadiran cukup tinggi setelah BPJS Ketenagakerjaan dan BPJS Kesehatan. Di sini kita terus mendorong peningkatan pelayanannya. Terlebih dibukanya MPP ini mendapat sambutan yang cukup baik,” ujar Yanuar Ahmad.
Webinar yang diikuti sekitar 500 peserta ini, dibuka oleh Kepala Pusat Pengembangan Kompetensi, Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) ATR/BPN, Norman Subowo. Turut hadir sebagai narasumber, Kepala Biro Organisasi, Tata Laksana, dan Manajemen Risiko (Ortala MR) ATR/BPN, Einstein Al Makarima.
Tantangan dan Peluang dalam Penyelenggaraan MPP
Penyelenggaraan MPP tidak hanya berfokus pada integrasi layanan, tetapi juga pada peningkatan kualitas layanan yang efektif dan efisien. Berikut beberapa tantangan dan peluang yang muncul dalam proses penyelenggaraan:
-
Koordinasi antarinstansi:
Memastikan komunikasi dan kolaborasi yang baik antara berbagai instansi yang terlibat dalam MPP merupakan hal penting. Koordinasi yang baik akan memastikan layanan dapat diberikan secara cepat dan akurat. -
Standarisasi layanan:
Setiap loket pelayanan ATR/BPN harus memiliki standar pelayanan yang sama. Hal ini akan memastikan masyarakat menerima layanan yang konsisten dan berkualitas. -
Partisipasi masyarakat:
MPP perlu lebih dikenal oleh masyarakat agar mereka bisa memanfaatkannya secara maksimal. Edukasi dan sosialisasi menjadi bagian penting dalam meningkatkan partisipasi masyarakat. -
Inovasi teknologi:
Pemanfaatan teknologi seperti sistem digital dan aplikasi online dapat meningkatkan efisiensi layanan. Teknologi juga memudahkan masyarakat dalam mengakses informasi dan layanan. -
Peningkatan kapasitas SDM:
Pelatihan dan pengembangan sumber daya manusia menjadi kunci dalam menjaga kualitas layanan. Keterampilan dan pengetahuan yang memadai akan meningkatkan kinerja pegawai.