Penutupan sementara belasan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang belum memiliki Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) menjadi perhatian khusus dari DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng).
Peran SPPG dalam Pemenuhan Gizi Masyarakat
Ketua Komisi II DPRD Kalteng, Siti Nafsiah, menilai bahwa tindakan penutupan tersebut merupakan langkah yang tepat untuk memastikan kesehatan dan keselamatan penerima manfaat, terutama bagi kelompok rentan. Ia menjelaskan bahwa keberadaan SPPG sangat penting dalam memenuhi kebutuhan gizi masyarakat, terutama bagi siswa sekolah, ibu hamil, serta kelompok lain yang membutuhkan perhatian khusus.
Menurut Nafsiah, aspek kebersihan dan keamanan pangan harus menjadi prioritas utama dalam operasional SPPG. Program ini memiliki potensi besar dalam meningkatkan kualitas kesehatan masyarakat, tetapi harus disiapkan dengan matang, termasuk memenuhi perangkat dan standar yang telah ditetapkan.
“Program ini baik, tetapi perlu disiapkan dengan matang, termasuk perangkat dan standar yang harus dipenuhi. Penutupan sementara ini sudah tepat, karena berkaitan dengan kesehatan dan keselamatan penerima manfaat, seperti siswa-siswi,” ujarnya, Sabtu (18/4).
Risiko dari Kondisi Dapur yang Tidak Higienis
Anggota DPRD Kalteng Daerah Pemilihan (Dapil) I Kota Palangka Raya, Kabupaten Katingan, dan Gunung Mas ini mengingatkan bahwa tujuan utama program SPPG adalah meningkatkan gizi dan kesehatan masyarakat. Oleh karena itu, jangan sampai pelaksanaannya justru menimbulkan persoalan baru yang dapat merugikan masyarakat.
“Jangan sampai tujuan meningkatkan gizi dan kesehatan justru menimbulkan persoalan baru, seperti keracunan dan lain sebagainya,” tegasnya.
Nafsiah juga menyoroti risiko dari kondisi dapur yang tidak higienis. Hal ini berpotensi menimbulkan berbagai masalah kesehatan, mulai dari kualitas makanan yang tidak terjaga hingga penyebaran penyakit akibat kontaminasi bakteri. Oleh sebab itu, standar kebersihan yang telah ditetapkan melalui sertifikasi harus dipenuhi secara menyeluruh.
Langkah yang Harus Dilakukan Pengelola SPPG
Ia menyarankan agar para pengelola SPPG segera melakukan pembenahan, baik dari sisi fasilitas maupun kelengkapan administrasi. Dengan demikian, mereka bisa kembali beroperasi setelah seluruh persyaratan terpenuhi.
“Mereka harus memenuhi standar-standar tersebut. Artinya, untuk bisa beroperasi kembali, semua sertifikat harus sudah dipenuhi,” pungkasnya.
Pentingnya Kepatuhan pada Standar Kebersihan
Penutupan sementara SPPG yang belum memiliki SLHS bukan hanya sebagai bentuk kontrol, tetapi juga sebagai langkah preventif untuk menghindari risiko kesehatan yang lebih besar. Nafsiah menekankan bahwa kebersihan dan keamanan pangan adalah hal yang tidak bisa ditawar.
Selain itu, ia juga menilai bahwa keberadaan SPPG harus didukung oleh sistem yang terstruktur dan terpadu. Dengan begitu, program ini bisa berjalan efektif dan memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat.
Pembenahan yang dilakukan oleh pengelola SPPG akan menjadi langkah awal untuk membangun kepercayaan publik terhadap layanan yang disediakan. Dengan memenuhi standar higiene sanitasi, SPPG dapat berkontribusi nyata dalam meningkatkan kualitas hidup masyarakat, terutama yang berada di bawah perlindungan program pemerintah.