Pelanggan dan Operator SPBU Miliki Banyak QR Code, Polda Jambi Ungkap Penipuan di SPBU Bungo

Bang Hendra
0
Pelanggan dan Operator SPBU Miliki Banyak QR Code, Polda Jambi Ungkap Penipuan di SPBU Bungo

Penyalahgunaan Barcode BBM Subsidi di SPBU Tebing Tinggi

Pertamina mengungkapkan praktik penyalahgunaan barcode yang dilakukan oleh operator SPBU Tebing Tinggi, Kabupaten Bungo, Jambi. Praktik ini memungkinkan operator untuk mendapatkan puluhan barcode yang digunakan untuk pengisian BBM subsidi, khususnya solar.

Praktik curang ini telah berlangsung sejak tahun 2013 hingga April 2026, dengan kerugian negara mencapai Rp276 miliar. Sales Area Manager Pertamina Patra Niaga Jambi, Khoirul Anwar, menjelaskan bahwa oknum operator SPBU tersebut mengambil barcode konsumen secara diam-diam.

"Satu operator bisa memiliki puluhan barcode, yang ternyata berasal dari foto konsumen secara diam-diam," ujar Khoirul pada Jumat (10/4/2026).

Karena tindakan ini, kuota BBM pemilik asli barcode menjadi berkurang. Untuk mencegah hal serupa, Khoirul menyarankan masyarakat agar secara rutin melakukan reset ulang barcode melalui website resmi Pertamina.

"Jika ada masyarakat yang merasa kuota penggunaan BBM-nya berkurang tanpa sepengetahuannya, kami imbau untuk melakukan reset ulang. Website kami sudah menyediakan fitur reset barcode," tambahnya.

Ancaman Penutupan SPBU

SPBU yang terbukti melakukan kecurangan terancam sanksi penutupan permanen. "Untuk SPBU yang tertangkap tangan, kami sudah menghentikan sementara. Dalam menjatuhkan sanksi, kami lakukan bertahap, diberi peringatan, jika masih ada pelanggaran, kami tutup permanen," jelas Khoirul.

Sebelumnya, Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jambi membongkar praktik penyalahgunaan BBM subsidi di SPBU Tebing Tinggi, Kecamatan Tanah Sepenggal Lintas, Kabupaten Bungo, Jambi pada Kamis (9/4/2026).

Dua orang ditangkap dan menjadi tersangka dalam kasus ini. Keduanya adalah TS yang berperan sebagai pelangsir dan N, operator di SPBU Tebing Tinggi.

Kedua tersangka bekerja sama sejak 2013 hingga April 2026, dengan kerugian negara mencapai Rp276 miliar.

"Satu mobil ada yang punya 20 barcode," kata Dirreskrimsus Polda Jambi, Kombes Pol Taufik Nurmandia, saat ekspose di Polda Jambi, Jumat (10/4/2026).

Taufik mengungkapkan bahwa operator juga memiliki lebih dari 80 barcode untuk memanipulasi pengisian bahan bakar subsidi tersebut.

Perhitungan Kerugian Negara

Dalam kasus ini, polisi mengamankan dua tersangka kasus penyalahgunaan BBM subsidi biosolar. Dua orang tersangka, inisial TS berperan sebagai pelangsir dan N yang merupakan operator di SPBU tersebut.

Dari hitungan penyidik, kerugian negara sejak 2013 hingga April 2026 ini mencapai Rp276 miliar.

"Berdasarkan hasil perhitungan bahwa kuota SPBU tersebut 16 ton per hari sehingga setiap harinya habis. Makanya kita hitung berdasarkan pelangsir 80 persen. Jadi selisih harga solar pada saat 2013 dengan solar industri 2013, kita kalikan dengan saat ini dan munculah angka itu," jelasnya.

Polisi masih mendalami keterlibatan pihak lain dalam kasus ini.


Posting Komentar

0 Komentar

Posting Komentar (0)
3/related/default