
Penertiban Lapak PKL di Pasar Parung
Pemerintah Kabupaten Bogor kembali melakukan penertiban terhadap ratusan lapak pedagang kaki lima (PKL) yang berada di sekitaran Pasar Parung. Penertiban ini dilakukan sebagai bagian dari upaya untuk menciptakan lingkungan pasar yang lebih tertib, bersih, dan nyaman bagi seluruh pengguna.
Penertiban tersebut dilakukan dengan tujuan memastikan bahwa semua aktivitas perdagangan berjalan secara teratur dan tidak mengganggu kelancaran lalu lintas serta keindahan kawasan pasar. Para pedagang yang terdampak penertiban diarahkan untuk pindah ke lokasi yang telah disediakan oleh pemerintah, yaitu di dalam area PD Pasar Tohaga Parung.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Suryanto Putra menjelaskan bahwa penataan tidak hanya fokus pada penertiban PKL, tetapi juga mencakup penataan kawasan secara menyeluruh. Ia menambahkan bahwa area sempadan jalan akan dimanfaatkan untuk mempercantik lingkungan, termasuk penertiban papan reklame yang tidak sesuai aturan.
Langkah ini diharapkan mampu mengurangi kesemrawutan sekaligus meningkatkan estetika kawasan. Menurutnya, penataan dilakukan secara bertahap, mulai dari pendataan bangunan dari sisi perizinan hingga kepemilikan.
"Pasar Parung yang sebelumnya tertutup kini mulai terlihat wajahnya. Ternyata masih ada ruang yang cukup luas untuk dimanfaatkan kembali untuk penataan kawasan," ujarnya, Minggu (19/4/2026).
Persiapan Tempat untuk Pedagang
Sementara itu, Direktur Perumda Pasar Tohaga, Haris Setiawan menegaskan bahwa pihaknya telah menyiapkan ratusan los dan kios di dalam pasar untuk menampung para PKL. Bahkan, jika kapasitas belum mencukupi, fasilitas tambahan akan disiapkan mengingat masih tersedia ruang yang cukup luas.
"Penataan ini bukan menggusur, melainkan menggeser. Kami ingin para pedagang tetap bisa berusaha di tempat yang lebih layak dan tertata. Untuk sementara, tempat yang disediakan juga masih digratiskan, pedagang hanya membayar iuran kebersihan dan keamanan," katanya.
Tujuan Penataan Kawasan
Tujuan utama dari penataan kawasan ini adalah untuk meningkatkan kenyamanan dan keamanan bagi pengunjung pasar serta para pedagang. Dengan adanya penertiban dan penataan yang lebih baik, diharapkan dapat menciptakan lingkungan yang lebih sehat dan teratur.
Selain itu, penataan kawasan juga bertujuan untuk meningkatkan citra Pasar Parung sebagai pusat perdagangan yang modern dan ramah lingkungan. Dengan penataan yang baik, diharapkan dapat menarik lebih banyak pengunjung dan meningkatkan aktivitas ekonomi di sekitar pasar.
Keterlibatan Masyarakat
Dalam proses penataan ini, pemerintah juga melibatkan masyarakat setempat, termasuk para pedagang dan pengunjung pasar. Hal ini dilakukan untuk memastikan bahwa semua pihak merasa terlibat dan mendukung langkah-langkah yang diambil.
Para pedagang diberikan kesempatan untuk memberikan masukan dan saran mengenai penataan kawasan. Dengan demikian, diharapkan dapat tercipta solusi yang lebih efektif dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat.
Ke depan
Dalam waktu dekat, pemerintah akan terus melakukan evaluasi terhadap proses penataan kawasan Pasar Parung. Langkah-langkah yang telah diambil akan dievaluasi agar dapat diperbaiki dan disempurnakan.
Selain itu, pemerintah juga akan terus memperkuat kerja sama dengan berbagai pihak terkait, seperti pengelola pasar, polisi, dan dinas terkait, untuk memastikan bahwa penataan kawasan berjalan dengan lancar dan sesuai rencana.
Dengan penataan yang baik, diharapkan Pasar Parung dapat menjadi contoh yang baik bagi pasar-pasar lain di wilayah Kabupaten Bogor dan sekitarnya.