Pentingnya Memastikan Keabsahan Petugas Ukur
Masyarakat yang akan diukur tanahnya oleh petugas ukur disarankan untuk memastikan bahwa petugas tersebut adalah petugas resmi dari Kantor Pertanahan (Kantah). Langkah ini sangat penting agar masyarakat lebih aman dan terhindar dari potensi penyalahgunaan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab.
Direktur Survei dan Pemetaan Tematik, Agus Apriawan, menjelaskan beberapa cara yang dapat dilakukan masyarakat untuk memastikan keabsahan petugas ukur yang datang ke lokasi. Salah satu cara utama adalah dengan meminta petugas menunjukkan identitas kedinasan serta surat tugas yang menjadi dasar pelaksanaan pengukuran.
“Masyarakat dapat memastikan terlebih dahulu bahwa petugas yang datang merupakan petugas resmi dengan meminta menunjukkan identitas kedinasan serta surat tugas yang menjadi dasar pelaksanaan pengukuran,” ujar Agus Apriawan dalam keterangannya pada Jumat (03/04/2026).
Setiap kegiatan pengukuran tanah di lapangan selalu didasarkan pada permohonan layanan pertanahan yang telah diajukan sebelumnya oleh masyarakat. Dengan begitu, petugas ukur yang datang seharusnya membawa surat tugas atau dokumen penugasan resmi yang berkaitan dengan kegiatan pengukuran tersebut.
“Pengukuran lapangan dilaksanakan berdasarkan surat tugas dan nomor berkas permohonan pelayanan. Karena itu, keberadaan surat tugas menjadi indikator kuat bahwa kegiatan pengukuran tersebut memang resmi,” jelas Agus Apriawan.
Selain memeriksa identitas dan surat tugas, masyarakat juga dapat menanyakan beberapa informasi dasar terkait kegiatan pengukuran. Misalnya, nomor berkas permohonan, nama pemohon, lokasi bidang tanah yang akan diukur, serta tujuan pengukuran yang dilakukan.
Agus Apriawan menyampaikan bahwa setiap tujuan pengukuran yang dilakukan oleh petugas ukur bisa beragam. Pengukuran bisa dilakukan untuk pendaftaran tanah pertama kali, pemecahan bidang tanah, pemisahan bidang, pengembalian batas, maupun penataan batas.
Dalam praktik pelayanan pertanahan, setiap kegiatan pengukuran selalu terhubung dengan berkas pelayanan tertentu sehingga petugas ukur resmi seharusnya dapat menjelaskan konteks pelayanan yang sedang dijalankan.
Apabila masyarakat masih merasa ragu, mereka dapat melakukan verifikasi langsung ke Kantah setempat untuk memastikan apakah benar terdapat kegiatan pengukuran pada waktu tersebut.
“Jika petugas datang tanpa pemberitahuan sebelumnya, tidak dapat menunjukkan identitas atau surat tugas, atau informasi yang disampaikan tidak jelas, masyarakat dapat melakukan verifikasi ke Kantah. Ini merupakan langkah kehati-hatian yang wajar,” pungkas Agus Apriawan.
Tips untuk Masyarakat Saat Diukur Tanahnya
- Pastikan petugas memiliki identitas kedinasan yang sah.
- Minta petugas menunjukkan surat tugas yang menjadi dasar pengukuran.
- Tanyakan informasi seperti nomor berkas permohonan, nama pemohon, lokasi tanah, dan tujuan pengukuran.
- Verifikasi ke Kantah setempat jika ada ketidakpastian.
- Jangan pernah mengizinkan pengukuran tanpa pemberitahuan atau dokumen yang jelas.