
Komplotan Begal Dibekuk Setelah Membacok Mahasiswi dan Merampas Sepeda Motor
Komplotan begal yang melakukan aksi pembacokan terhadap dua mahasiswi saat mereka sedang berwisata ke Bukit Premium, Pasuruan, akhirnya berhasil ditangkap oleh Ditreskrimum Polda Jawa Timur. Kedua pelaku tersebut memiliki inisial SAS, 25 tahun, dan JF, 19 tahun. Keduanya merupakan warga Desa Ngembal, Kecamatan Tutur, Pasuruan. Saat penangkapan, SAS sempat melawan sehingga petugas kepolisian terpaksa menembak kakinya untuk mengamankannya.
"Tim Jatanras telah mengamankan pelaku pencurian dengan kekerasan dengan korban 2 orang wanita di daerah Ngembal, Pasuruan," ujar Panit 1 Unit III Subdit Jatanras, Iptu Ario Senopati Joyonegoro, Selasa (5/5).
Peristiwa ini terjadi saat dua mahasiswi asal Buduran, Sidoarjo, yang memiliki inisial ED, 23 tahun, dan HN, 22 tahun, hendak menuju tempat wisata Bukit Premium di Desa Kendangsari Kidul, Kecamatan Tosari, Pasuruan, pada Sabtu pagi (2/5). Namun, dalam perjalanan sekitar pukul 04.30 WIB, korban dicegat oleh orang tak dikenal di Jalan Desa Ngembal, Tutur, tepatnya di depan tempat wisata Bakti Alam.
Pelaku memaksa korban menghentikan kendaraannya. Korban menolak dan mencoba melarikan diri dengan meningkatkan kecepatan kendaraan, tetapi pelaku terus mengejar sambil mengacungkan senjata tajam berupa celurit hingga akhirnya korban terjatuh.
Sepeda motor Honda Scoopy milik korban raib dibawa kabur oleh pelaku. Sementara itu, korban ED mengalami luka bacok sekitar 15 sentimeter di pundak sebelah kiri dan tangan saat mencoba mempertahankan kendaraannya dari pelaku.
Setelah kejadian, korban dibawa oleh warga sekitar ke Puskesmas terdekat untuk mendapatkan perawatan medis. Luka bacokan dijahit enam jahitan. Pagi harinya, korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Tutur. Menindaklanjuti laporan tersebut, petugas kepolisian segera melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP). Kasus ini kemudian ditangani oleh Polres Pasuruan bersama Ditreskrimum Polda Jatim.
Dua hari setelah peristiwa tersebut, penyidik Unit III Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim berhasil menangkap JF di tempat persembunyiannya di daerah Burneh, Bangkalan dan SAS di daerah Tutur, Pasuruan.
"Jadi dari hasil lidik kami beberapa hari ini, kami menemukan nomor pelaku nyala di daerah Burneh, Bangkalan. Kami melakukan pengejaran dan alhamdulillah satu pelaku berinisial JF tertangkap," ucap Iptu Ario.
"Kemudian kita melanjutkan pengejaran di rumah pelaku kedua berinisial SAS di daerah Kemangi, Tutur, Ngembal, Pasuruan. Pelaku iji bersembunyi di belakang rumah, namun akhirnya tertangkap juga," imbuhnya.
Iptu Ario menyebut dalam menjalankan aksinya, kedua pelaku berbagi tugas. JF bertugas sebagai joki yang memburu target korban. Sementara SAS berperan sebagai eksekutor yang membawa sajam celurit.
Dari tangan pelaku, penyidik mengamankan barang bukti: sebilah celurit yang dibuang pelaku ke semak-semak sekitar TKP, 1 motor Beat Hitam Biru milik pelaku, 1 motor Scoopy beserta STNK milik korban, dan barang pribadi lainnya.