Hutan Kayu Lara Luwu: Laboratorium Alam dengan 100 Peneliti Tahunan

Bang Hendra
0
Hutan Kayu Lara Luwu: Laboratorium Alam dengan 100 Peneliti Tahunan

Hutan Kayu Lara: Kunci Penting untuk Pendidikan dan Konservasi

Hutan Penelitian dan Wisata Kayu Lara yang terletak di wilayah Simoma, Kecamatan Larompong Selatan, Kabupaten Luwu, Sulawesi Selatan, telah menjadi lokasi penting bagi penelitian dan kegiatan akademik. Dalam beberapa tahun terakhir, kawasan ini aktif digunakan oleh mahasiswa dan peneliti dari berbagai universitas sebagai tempat melakukan riset dan kegiatan perkemahan ilmiah.

Meskipun sebagian besar aktivitas penelitian dilakukan secara mandiri tanpa pelaporan resmi ke pemerintah daerah, Hutan Kayu Lara tetap menjadi tempat yang sangat diminati. Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Luwu, Muhammad Iqbal Alwi, mengungkapkan bahwa kawasan ini sering dikunjungi oleh para peneliti dan mahasiswa.

“Terkait Hutan Kayu Lara di Simoma, memang sering dikunjungi mahasiswa dan peneliti yang melakukan riset maupun sekadar camp di dalam kawasan,” ujar Iqbal Alwi. Ia juga menyebut bahwa jumlah peneliti yang masuk mandiri selama setahun berkisar antara 100 orang. Namun, DLH belum memiliki data rinci terkait jumlah dan hasil penelitian tersebut karena aktivitasnya tidak dilaporkan secara resmi.

Ia menambahkan bahwa salah satu contohnya adalah pada 2025 lalu, ada mahasiswa dari salah satu universitas di Palopo yang melapor sebelum melakukan penelitian di kawasan Hutan Penelitian dan Wisata Kayu Lara. Hal ini menunjukkan bahwa kawasan ini memiliki fungsi strategis sebagai ruang belajar lapangan dan laboratorium alam bagi dunia akademik.

Pertimbangan Ekologis Sebelum Alih Fungsi Kawasan

Dosen Fakultas Kehutanan Universitas Andi Djemma (Unanda) Palopo, Hadijah Azis Karim, menilai pentingnya mempertimbangkan aspek ekologis sebelum adanya alih fungsi kawasan. Menurutnya, Hutan Kayu Lara memiliki habitat Tumbuhan dan Satwa Liar (TSL) yang dilindungi, sehingga perubahan fungsinya bisa berdampak negatif.

“Saya menyayangkan kalau itu harus diubah fungsinya karena lahan itu punya fungsi konservasi, yaitu TSL yang ada di sana, walaupun keduanya untuk tujuan pendidikan,” ujarnya. Meski begitu, ia mengakui bahwa keputusan terkait pemanfaatan kawasan tetap berada di tangan pemerintah daerah karena status lahan merupakan aset Pemda Luwu dan bukan kawasan hutan negara.

Ia menyarankan agar pemerintah terlebih dahulu melakukan kajian mendalam sebelum mengambil keputusan terkait pembangunan di kawasan tersebut. “Sebaiknya ada kajian dulu seperti studi kelayakan mengingat habitat atau rumah TSL yang dilindungi juga ada di sana. Itu bisa dijadikan pertimbangan dalam pengambilan keputusan,” jelasnya.

Rencana Pembangunan Sekolah Terintegrasi Nasional

Rencana pembangunan Sekolah Terintegrasi Nasional sebelumnya diusulkan menggunakan sekitar 20 hektare dari total 40 hektare kawasan Hutan Penelitian dan Wisata Kayu Lara. Proyek tersebut direncanakan menjadi pusat pendidikan unggulan dengan konsep terintegrasi mulai jenjang PAUD hingga SMA.

Aktivis lingkungan, Kamal Khatib, menilai lokasi pembangunan sekolah tidak tepat karena berada di kawasan yang telah ditetapkan sebagai hutan penelitian dan wisata dalam aturan tata ruang daerah. Ia menegaskan bahwa penolakan yang dilakukan adalah bentuk upaya menjaga kawasan hutan yang dinilai memiliki fungsi penting bagi lingkungan dan pendidikan.

“Jelas kami menolak persoalan perusakan lingkungan,” tegasnya. Ia menyebut bahwa Hutan Kayu Lara menjadi habitat berbagai flora dan fauna endemik Sulawesi Selatan, termasuk satwa dilindungi seperti macaca maura.

Keberagaman Hayati yang Mengancam Punah

Dosen Biologi Fakultas Sains dan Teknologi, UIN Alauddin Makassar, Isna Radianah Aziz, mengungkap bahwa Hutan Kayu Lara merupakan rumah bagi spesies endemik Sulawesi yang kini berada di ambang kepunahan. Dalam riset yang dibawa hingga ke laboratorium di Inggris, Isna menggunakan metode identifikasi environmental DNA (eDNA) untuk memetakan kekayaan hayati Kayu Lara.

Salah satu temuan utamanya adalah keberadaan tanaman Dillenia sp. atau Dengen. Tamanan Dengen merupakan spesies kunci (keystone species) bagi ekosistem setempat. “Kami menemukan Dillenia serrata dan mengidentifikasi adanya Dillenia celebica. Ini adalah tumbuhan yang hanya ada di Sulawesi. Statusnya dalam Redlist IUCN adalah endangered atau terancam punah,” ungkap Isna.

Selain flora, Isna juga mendokumentasikan keberadaan monyet Sulawesi (Macaca tonkeana) yang memiliki ciri khas ischial callosities putih. Satwa ini, kata dia, kini berstatus rentan (vulnerable). Temuan-temuan ini sedang disusun menjadi basis data spesies (species database) yang akan menjadi referensi ilmiah dunia untuk kekayaan hayati Sulawesi Selatan.

Menurut Isna, Hutan Kayu Lara bukan sekadar hamparan pohon, melainkan rekaman sejarah evolusi yang sangat berharga bagi pengembangan ilmu konservasi masa depan. Melihat biodiversity yang ada di Hutan Kayu Lara, Isna meminta agar Bupati Luwu, Patahudding bersedia memindahkan lokasi pembangunan Sekolah Terintegrasi Nasional tersebut.

“Visi yang luar biasa untuk Luwu, namun saya berharap pemerintah setempat bersedia memindahkan lokasi ke lahan alternatif, terbuka atau lahan non-produktif lainnya yang tidak memiliki nilai biodiversitas tinggi,” bebernya. Kata Isna, menjaga biodiversitas Sulawesi akan menjadi rekognisi pemerintah setempat bersama warga di mata nasional dan internasional.



Posting Komentar

0 Komentar

Posting Komentar (0)
3/related/default