
Pembunuhan Brutal di Tangerang Selatan: Anak Tega Habisi Nyawa Ibu Kandung
Seorang pria berinisial I (36) yang tinggal di Kelurahan Kedaung, Kecamatan Pamulang, Kota Tangerang Selatan, dilaporkan melakukan tindakan keji dengan menghabisi nyawa ibu kandungnya sendiri, Karyuni (64), secara brutal. Aksi ini dilakukan demi warisan yang diduga menjadi motif utama dari pembunuhan tersebut.
Korban ditemukan meninggal dunia di kediamannya yang beralamat di Bulak Barat RT 1 RW 1, Kedaung. Kejadian ini terungkap setelah pihak kepolisian menerima laporan dari warga pada Selasa (19/5/2026) pagi sekitar pukul 09.30 WIB.
Menurut Kapolsek Pamulang, AKP Galuh Febri Saputra, pelaku yang merupakan anak kandung korban nekat menyerang ibunya saat sedang beristirahat. Dari informasi yang diperoleh, korban sedang tidur ketika tiba-tiba ditarik oleh pelaku dan dipukuli.
- "Motif pembunuhan ini adalah warisan. Di mana ibu korban ini sedang tidur, lalu ditarik oleh si tersangka atau pelaku, lalu dipukulin," ujar AKP Galuh saat dikutip, Senin (25/5/2026).
Dalam proses penganiayaan, korban sempat mencoba melawan dengan menangkis pukulan pelaku. Namun, pelaku justru mengambil setrika untuk memukul korban kembali. Setelah itu, korban tergeletak dan langsung ditendang serta diinjak-injak dadanya hingga mengakibatkan patah tulang dada.
Akibat luka parah pada bagian dada dan hantaman benda tumpul, nyawa wanita lansia tersebut tidak tertolong. Pihak kepolisian telah mengamankan pelaku berinisial I untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan pasal berlapis. Berdasarkan penjelasan Kapolsek, pasal yang diterapkan yaitu Pasal 458 KUHP juncto Pasal 466 ayat 3 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023. Ancaman hukumannya adalah 15 tahun penjara.
Peristiwa ini menimbulkan duka mendalam bagi keluarga dan masyarakat sekitar. Kasus ini juga menjadi peringatan tentang pentingnya menjaga hubungan keluarga dan menjunjung nilai-nilai kemanusiaan.