
Penangkapan Terduga Pelaku Pembacokan di Kolam Pancing
Pada hari Minggu (24/5/2026) sekitar pukul 00.30 pagi, sebuah kejadian berdarah terjadi di kolam pancing milik Beni Eko di Dusun Krajan, Desa Kedungcangkring, Kecamatan Pagerwojo. Kejadian ini melibatkan dua warga setempat, yaitu EM (44) alias Elman dan Djuprianto (58), yang merupakan tetangga dekat.
Awalnya, Elman dan Djuprianto sama-sama sedang memancing di kolam tersebut. Saat suasana cukup ramai, Elman memasuki kolam hingga membuat para pemancing lain marah. Djuprianto yang juga ada di lokasi menegur Elman, namun teguran itu justru memicu kemarahan Elman. Akibatnya, keduanya terlibat cekcok mulut dan akhirnya Elman pulang.
Namun, tidak lama kemudian, Elman kembali ke lokasi dengan membawa sabit yang ia ambil dari rumahnya. Sabit tersebut berjarak sekitar 300 meter dari kolam pancing. Di tengah keramaian, Elman menyerang Djuprianto dengan senjata tajam tersebut.
“Korban sempat menghindar, tapi dia diserang dari arah belakang. Terduga pelaku mengayunkan sabit itu dua kali,” ujar AKP Guruh Yudhi Setiawan, Kapolsek Pagerwojo.
Dua kali serangan sabit itu menyebabkan Djuprianto mengalami luka robek di leher belakang dan kepala bagian belakang. Usai melakukan pembacokan, Elman dikepung oleh warga di sekitar Balai Desa Kedungcangkring. Dia masih menenteng arit yang digunakan untuk menyerang korban. Warga juga bersiap menghakimi Elman jika ada kesempatan.
Personel Polsek Pagerwojo bersama Pamapta tiba di lokasi untuk meredakan situasi. Akhirnya, Elman ditangkap dan aritnya disita. Korban dibawa ke Puskesmas Pagerwojo untuk mendapatkan perawatan. Visum juga dilakukan sebagai alat bukti.
Polisi juga menyita sepeda motor Honda Supra tahun 2013 warna hitam merah, AG 4031 RAC yang digunakan Elman untuk mengambil sabit. Saat ini, Elman telah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat pasal 467 KUHP, tentang penganiayaan yang direncanakan lebih dulu.
Proses Hukum yang Sedang Berlangsung
Elman kini ditahan di Mapolsek Pagerwojo selama proses hukum berlangsung. Penyidik akan terus memproses kasus ini agar dapat diadili secara adil. Kapolsek Pagerwojo menyatakan bahwa penyidikan akan dilakukan dengan segera dan transparan.
Kejadian ini menjadi peringatan bagi masyarakat untuk menjaga sikap dan emosi saat berada di tempat umum, terutama saat berkumpul dalam jumlah besar. Tindakan impulsif bisa berujung pada konsekuensi yang sangat serius, seperti yang dialami oleh Elman dan Djuprianto.
Selain itu, kasus ini juga menunjukkan pentingnya peran polisi dalam mengamankan situasi yang berpotensi memicu keributan. Dengan cepatnya respons dari aparat kepolisian, situasi bisa dikendalikan dan keadilan bisa ditegakkan.
Peristiwa yang Membuat Masyarakat Kewalahan
Peristiwa ini mengejutkan warga sekitar karena terjadi di tempat yang biasanya tenang dan aman. Para pemancing yang biasanya hanya ingin menikmati waktu senggang dengan aktivitas favorit mereka, tiba-tiba harus menghadapi kekerasan yang tidak terduga.
Banyak warga yang mengungkapkan kekecewaan mereka terhadap tindakan Elman. Mereka berharap pihak berwajib bisa memberikan hukuman yang sesuai dengan kesalahannya. Selain itu, mereka juga berharap kejadian serupa tidak terulang lagi di masa depan.
Kepolisian juga berkomitmen untuk meningkatkan pengawasan di area-area yang sering dikunjungi warga, terutama di tempat-tempat yang memiliki potensi keributan. Hal ini dilakukan untuk memastikan keamanan dan kenyamanan masyarakat.