
Peran SARA dalam Masyarakat Indonesia yang Berkembang
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menyampaikan pandangan bahwa suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA) tidak lagi menjadi isu utama bagi masyarakat Indonesia di era saat ini. Hal ini menunjukkan perubahan signifikan dalam dinamika sosial dan politik negara ini.
Era Kini dan Perubahan Persepsi
Istilah "era kiwari" merujuk pada masa kini atau zaman sekarang, yang sering digunakan untuk membandingkan kondisi masa lalu dengan situasi modern. Menurut Tito, masyarakat kini lebih rasional dalam memandang urusan agama dan identitas. Mereka lebih fokus pada hal-hal yang pragmatis, seperti kesejahteraan dan kepentingan bersama.
Contoh Nyata dari Maluku Utara
Tito memberikan contoh nyata dari Maluku Utara, di mana seorang Gubernur Sherly Tjoanda, yang berasal dari etnis Tionghoa dan seorang wanita, berhasil memenangkan hati rakyat di wilayah mayoritas muslim. Ini menunjukkan bahwa latar belakang identitas tidak lagi menjadi penghalang bagi seseorang untuk dipilih sebagai pemimpin.
Pemimpin Daerah dari Kelompok Minoritas
Banyak pemimpin daerah dari kelompok minoritas yang justru dipercaya memimpin di wilayah mayoritas. Hal ini membuktikan bahwa masyarakat kini lebih menghargai kompetensi dan kemampuan seseorang daripada latar belakang identitasnya.
Tujuan Sejati Negara
Menurut Tito, tujuan sejati dari pembentukan sebuah negara bukan didasarkan pada kesamaan latar belakang identitas. Melainkan demi mencapai keadilan dan kemakmuran bagi seluruh rakyatnya. Ia mengingatkan kembali filosofi lahirnya sebuah negara yang seharusnya mengedepankan kepentingan bersama di atas segala perbedaan.
Filosofi Negara Menurut Rousseau
Pandangan Tito juga terinspirasi dari konsep filosofis Jean-Jacques Rousseau tentang lahirnya negara. Menurutnya, negara dibentuk untuk memberikan keadilan dan kemakmuran kepada rakyatnya. Oleh karena itu, faktor seperti etnis, ras, atau agama tidak boleh menjadi penghalang dalam proses pemerintahan.
Kesimpulan
Perubahan dalam persepsi masyarakat terhadap SARA menunjukkan bahwa Indonesia semakin dewasa dalam menghadapi perbedaan. Masyarakat kini lebih memprioritaskan kesejahteraan dan keadilan daripada identitas yang memisahkan. Hal ini menjadi indikasi positif bagi stabilitas dan persatuan bangsa.