
Berita Terkini yang Layak Diketahui
Pada hari Sabtu (21/2/2026), berbagai berita menarik telah muncul di berbagai media. Salah satu dari berita tersebut mengenai pelonggaran aturan sertifikasi halal untuk produk Amerika Serikat, sesuai dengan Perjanjian Tarif Resiprokal (ART) antara Indonesia dan Amerika Serikat. Selain itu, terdapat pula pernyataan dari Menteri Luar Negeri Sugiono mengenai kontribusi Indonesia sebagai anggota Board of Peace (BoP).
Berikut adalah rangkuman berita terkini yang layak diketahui:
1. Produk Pangan AS Masuk ke Indonesia, Aturan Halal Dilonggarkan
Indonesia akan melakukan impor produk pangan dan pertanian dari Amerika Serikat berdasarkan Kesepakatan Tarif Resiprokal (RTA) yang telah disepakati oleh Presiden Prabowo Subianto dan Presiden Donald Trump. Dalam kesepakatan ini, terdapat kelonggaran dalam proses sertifikasi halal bagi produk pangan dan pertanian.
Kelonggaran ini tertuang dalam Pasal 2.22 RTA tentang Halal untuk Produk Pangan dan Pertanian. Hal ini memungkinkan produk pangan asing lebih mudah masuk ke pasar Indonesia tanpa harus melalui proses sertifikasi yang ketat.
2. Sertifikasi Halal Dilonggarkan untuk AS, MUI Imbau Jangan Beli Produk Tak Halal
Ketua Bidang Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI), Prof KH Asrorun Ni’am Sholeh, mengajak masyarakat untuk tidak membeli produk yang tidak halal. Seruan ini dilakukan sebagai respons atas isi Perjanjian Tarif Resiprokal (ART) antara Indonesia dan Amerika Serikat yang telah ditandatangani oleh Presiden RI Prabowo Subianto dan Presiden AS Donald Trump pada Kamis (19/2/2026).
Meskipun ada kelonggaran dalam sertifikasi halal, MUI tetap meminta masyarakat untuk waspada dan memastikan bahwa produk yang dibeli benar-benar halal.
3. Menlu Sugiono: RI Tak Wajib Bayar Iuran BoP, Kontribusi Tak Harus Uang
Menteri Luar Negeri Sugiono menyampaikan pernyataan dalam Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) perdana Board of Peace (BoP) yang diadakan pada Kamis (19/2/2026) di Washington DC. Ia menyatakan bahwa Indonesia belum membayar kontribusi sebagai anggota BoP.
Menurut Sugiono, iuran keanggotaan di dalam BoP tidak bersifat wajib. Namun, jika Indonesia ingin menjadi anggota permanen dari organisasi yang dibentuk oleh Presiden Donald Trump tersebut, maka kontribusi bisa diberikan dalam bentuk lain selain uang.
4. Pimpinan Vietnam Bertemu Trump di Gedung Putih, AS Hapus Kontrol Ekspor Strategis
Pemerintah Vietnam menyebut bahwa Amerika Serikat akan menghapus negara komunis itu dari daftar negara yang dibatasi untuk mengakses teknologi maju milik Negeri Paman Sam. Pengumuman ini disampaikan oleh Hanoi setelah Presiden Donald Trump bertemu empat mata dengan Sekretaris Jenderal Partai Komunis Vietnam, To Lam di Gedung Putih, Washington DC, pada Jumat (20/2/2026).
Keputusan ini menunjukkan adanya peningkatan hubungan antara AS dan Vietnam dalam beberapa waktu terakhir.
5. Anggota Dewan Pers: Tarif Trump Bisa Buat Eksistensi Media Makin Sulit
Anggota Dewan Pers, Abdul Manan, menilai bahwa perjanjian tarif resiprokal (ART) yang ditandatangani oleh Presiden RI Prabowo Subianto dan Presiden AS Donald Trump pada Kamis (19/2/2026) dapat memiliki dampak serius terhadap keberlangsungan industri media.
Pasal 3 dalam ART antara Indonesia dan AS mengatur tentang teknologi dan perdagangan digital. Menurut Abdul Manan, kesepakatan ini bisa membuat media sulit bersaing dengan platform raksasa seperti Google dan Meta.