Hindari Puncak Arus Balik 2026, Pemerintah Dorong WFA Kurangi Kemacetan

Bang Hendra
0

 

Pemerintah mengajak masyarakat untuk memperhatikan waktu perjalanan mereka selama arus balik Lebaran 2026. Mereka diimbau untuk menghindari tiga hari puncak arus balik yang diperkirakan terjadi pada tanggal 24, 28, dan 29 Maret 2026. Untuk mengurangi kepadatan lalu lintas, masyarakat juga didorong memanfaatkan kebijakan Work from Anywhere (WFA) yang berlaku antara 25 hingga 27 Maret 2026.

Imbauan ini disampaikan oleh Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi saat meresmikan penerapan sistem one way nasional bersama dengan Menko PMK Pratikno di Gerbang Tol Kalikangkung, Semarang, pada Selasa (24/3). Sistem tersebut diberlakukan sebagai respons terhadap lonjakan jumlah kendaraan yang menuju Jakarta.

“Kami mengimbau masyarakat yang kembali dari kampung halaman untuk mengatur waktu perjalanan mereka dengan menghindari puncak arus balik pada 24, 28, dan 29 Maret 2026, serta memaksimalkan penggunaan WFA pada 25–27 Maret 2026,” ujar Dudy dalam siaran persnya.

Berdasarkan proyeksi yang dilakukan, volume kendaraan yang menuju Jakarta pada 24 Maret 2026 diperkirakan mencapai 285.000 unit. Untuk mengantisipasi kemacetan, sistem one way nasional diberlakukan atas dasar diskresi Kepolisian. Rekayasa lalu lintas ini berlaku dari KM 414 Gerbang Tol Kalikangkung hingga KM 70 Gerbang Tol Cikampek Utama.

Selain itu, otoritas juga menutup sementara Rest Area KM 52B Tol Jakarta–Cikampek guna menjaga kelancaran arus lalu lintas. Pengguna jalan disarankan untuk menggunakan alternatif rest area yang tersedia, seperti di KM 42B dan KM 19B. Mereka juga diminta untuk memantau kondisi lalu lintas melalui aplikasi Travoy atau Call Center Jasa Marga.

Di sisi lain, pemerintah juga memberikan peringatan kepada pengusaha logistik untuk mematuhi pembatasan operasional angkutan barang sesuai Surat Keputusan Bersama (SKB) selama periode Angkutan Lebaran 2026. Kebijakan ini dinilai penting untuk menjaga kelancaran arus balik.

Dudy juga menyampaikan apresiasinya terhadap kolaborasi lintas sektor yang melibatkan Kepolisian, pemerintah daerah, pengelola jalan tol, dan Jasa Raharja. Ia berharap koordinasi tersebut tetap terjaga guna memastikan arus balik berlangsung aman, tertib, dan lancar hingga akhir periode Angkutan Lebaran 2026.

Langkah-Langkah yang Dilakukan Pemerintah

  • Sistem One Way Nasional:
    Diberlakukan dari KM 414 Gerbang Tol Kalikangkung hingga KM 70 Gerbang Tol Cikampek Utama. Tujuannya adalah untuk mengurangi kemacetan akibat lonjakan kendaraan.

  • Penutupan Rest Area:
    Rest Area KM 52B ditutup sementara untuk menjaga kelancaran lalu lintas. Pengguna jalan dianjurkan memanfaatkan rest area di KM 42B dan KM 19B.

  • Penggunaan Teknologi:
    Masyarakat diimbau memantau kondisi lalu lintas melalui aplikasi Travoy atau Call Center Jasa Marga.

  • Kolaborasi Lintas Sektor:
    Pemerintah bekerja sama dengan Kepolisian, pemerintah daerah, pengelola jalan tol, dan Jasa Raharja untuk memastikan arus balik berjalan lancar.

Pentingnya Mematuhi SKB

Surat Keputusan Bersama (SKB) yang berlaku selama Angkutan Lebaran 2026 sangat penting bagi pengusaha logistik. Aturan ini bertujuan untuk mengatur operasional angkutan barang agar tidak mengganggu kelancaran arus balik.

Harapan Pemerintah

Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi berharap semua pihak dapat bekerja sama dalam menjaga keselamatan dan kelancaran lalu lintas. Dengan kerja sama yang baik, arus balik Lebaran 2026 diharapkan berjalan dengan lancar tanpa mengganggu masyarakat atau pengguna jalan lainnya.

Posting Komentar

0 Komentar

Posting Komentar (0)
3/related/default