Kecaman terhadap Tindakan Israel terhadap WNI dalam Misi Kemanusiaan
Pengasuh Pondok Pesantren Denanyar Jombang, Abdussalam Shohib, mengecam tindakan yang diduga dilakukan oleh pihak Israel terhadap 9 Warga Negara Indonesia (WNI) yang tergabung dalam misi kemanusiaan Sumud Flotilla. Menurut Gus Salam, para WNI tersebut tidak seharusnya mendapat kekerasan karena mereka memiliki status sebagai orang sipil.
“Aspek kemanusiaan harus diutamakan dari ketentuan dan batasan yang wajib dilakukan seseorang,” ujarnya pada Minggu (24/5). Ia menekankan bahwa perlindungan terhadap rakyat sipil dalam misi kemanusiaan sudah diatur oleh hukum internasional. Negara mana pun diwajibkan untuk mentaati aturan tersebut.
Namun, Gus Salam meragukan kemungkinan Israel akan taat terhadap hukum internasional tersebut. Ia menganggap tindakan Israel sebagai bentuk krisis kemanusiaan yang serius. “Di jaman Mesir kuno, keturunan Yahuda, disebut Yahudi, rata-rata berotak cerdas, tapi sebagian besar berwatak buruk; kikir, sombong, keduniaan, berkeinginan menguasai bangsa lain, ashabiyah (fanatis), kejam, dan sebagainya,” jelasnya.
Gus Salam menyoroti bahwa Asia Barat dan Timur Tengah dikenal kaya akan sumber daya alam, terutama minyak dan gas bumi. Selama ini, wilayah tersebut sering menjadi objek persaingan antara negara-negara Barat. Hal ini menunjukkan adanya ketimpangan dalam distribusi sumber daya dan pengaruh politik global.
Pentingnya Perlindungan Hak Sipil dalam Misi Kemanusiaan
Menurut Gus Salam, perlindungan terhadap rakyat sipil dalam misi kemanusiaan adalah tanggung jawab bersama seluruh dunia. Ia menegaskan bahwa setiap individu, terlepas dari latar belakang agama atau etnis, memiliki hak dasar untuk dihormati dan dilindungi.
“Ketika sedang menjalankan sholat wajib saja boleh dibatalkan, bahkan wajib dibatalkan bila kondisi darurat untuk menyelamatkan manusia,” tambahnya. Dengan demikian, ia menilai bahwa tindakan yang dilakukan oleh Israel terhadap para WNI dalam misi kemanusiaan melanggar prinsip-prinsip dasar kemanusiaan.
Ia juga menyoroti pentingnya kesadaran kolektif masyarakat internasional dalam menghadapi pelanggaran hak asasi manusia. “Bila negara tidak bisa, maka kelompok atau organisasi masyarakat sipil di dunia bisa secara mandiri atau berjejaring melakukan seruan moral untuk menekan dan memberi sanksi terhadap zionis Israel,” tegasnya.
Peran Dunia Internasional dalam Menegakkan Keadilan
Gus Salam menyerukan agar dunia internasional lebih aktif dalam menegakkan keadilan dan melindungi hak-hak dasar rakyat sipil. Ia menilai bahwa tindakan Israel tidak hanya melanggar hukum internasional, tetapi juga mencerminkan sikap dominan dan tidak adil terhadap bangsa-bangsa yang dianggap lemah.
Ia menekankan bahwa kekerasan terhadap orang-orang yang berada dalam misi kemanusiaan harus ditangani dengan serius. “Setiap tindakan yang mengancam keselamatan dan martabat manusia harus dihentikan, baik itu dilakukan oleh negara maupun individu,” ujarnya.
Dalam konteks yang lebih luas, Gus Salam juga mengingatkan bahwa konflik di kawasan Timur Tengah bukan hanya masalah politik, tetapi juga masalah kemanusiaan. Ia meminta seluruh pihak untuk bekerja sama dalam menciptakan perdamaian dan keadilan bagi semua komunitas.
Kesimpulan
Peristiwa penyiksaan terhadap WNI dalam misi kemanusiaan oleh Israel merupakan isu yang sangat serius. Gus Salam menekankan bahwa kemanusiaan harus menjadi prioritas utama dalam setiap tindakan, terlepas dari latar belakang politik atau agama. Ia berharap dunia internasional dapat memberikan dukungan yang nyata kepada korban dan mengambil langkah-langkah konkret untuk mencegah terulangnya kekerasan terhadap rakyat sipil.